Page 145 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 145

•   Pendidikan  Non Formal  ]arak ]auh



           e.  Strategi Pendekatan
              Menurut  Direktorat  PAUD  (2005),  strategi  pendekatan  yang
              dilakukan  untuk  pendidikan  anak  usia  dini  adalah  sebagai
              berikut :
              •   Pengelolaan  pendidikan yang berbasis masyarakat.
              •   Pemberdayaan  para  pakar/praktisi  di  bidang  pendidikan
                  anak  usia  dini/tumbuh  kembang  anak,  melalui  Forum  dan
                  Konsorsium  PAUD.  Konsorsium  PAUD  berfungsi  sebagai
                  pemikir,  pengembang  ide,  nara  sumber,  mitra  dalam
                  pengembangan program,  inovasi  program, dsb.
              •   Mengkaji dan  merumuskan dan  menerbitkan acuan  teknis.
              •   Sosialisasi  pentingnya  PAUD kepada masyarakat.
              •   Memfasilitasi  adanya  jaringan  informasi/komunikasi  serta
                  jaringan kemitraan di  bidang pendidikan anak usia dini.
              •   Memberikan  bantuan  teknis,  pendamping  dan/atau  pembi-
                  naan  secara  berkesinambungan  terhadap  berbagai  layanan
                  pendidikan dini yang ada di masyarakat.
              •   Memfasilitasi   upaya-upaya  peningkatan  wawasan  dan
                  kemampuan  bagi  para  penanggung  jawab,  pembina,  dan
                  petugas  pendidikan  anak  usia  dini  di  masyarakat  (a.l.
                  melalui  tugas  be/ajar,  program  pelatihan,  studi  banding,
                  atau  penyebarluasan  informasi tentang  PAUD.
              •   Mengembangkan  berbagai  acuan  menu  pembelajaran,
                  metode,  bahan  be/ajar dan  sarana  pembelajaran  pendidikan
                  anak  usia  dini  yang  dipandang  lebih  mudah,  murah,  dan
                  bermutu.
              •   Mengembangkan  pusat-pusat  rujukan  pendidikan  anak  usia
                  dini,  melalui  berbagai  cara  kerja  sama  dengan  berbagai
                  Perguruan  Tinggi,  Lembaga-lembaga  PAUD  yang  diseleng-
                  garakan  oleh  masyarakat,  maupun  Unit-unit  Pelaksana
                  Teknis  Pendidikan  Luar  Sekolah  dan  Pemuda  yang  ada  di
                  tingkat Pusat,  Propinsi dan  Kahupaten/Kota.


                                                                  127
   140   141   142   143   144   145   146   147   148   149   150