Page 142 - Buku Pedoman Pendidikan Jarak Jauh
P. 142

Pendidikan )arak )auh   •



          Selanjutnya  uraian  di  bawah  ini,  akan  menjelaskan  tentang
       Program  PAUD  yang  dikelola oleh  Direktorat  PAUD,  Direktorat
       yang berada dibawah  Ditjen PLSP  Depdiknas.



       G.  Direktorat Pendidikan Anak  Usia Dini
       1.  Kondisi  Pendidikan Anak  Usia Dini  (PAUD) di  Indonesia

          J\lenurut  Program  Nasional  bagi  Anak  Indonesia (PNBAI,  2004),
       hingga  saat  ini  baru  sekitar  28%  anak  usia  dini  yang  terlayani
       pendidikannya.  Mereka  terlayani  di  Bina  Keluarga  Balita  ( 9,  6%  ),
       Taman  Kanak-Kanak  (  6,5%),  Raudhatul  Athfal  (1 ,4%),  Kelompok
       Bermain  ( 0, 13%), dan  di  Taman  Penitipan  Anak  ( 0,  05%),  lainnya
       (9,  9%)  terlayani  di  SO.  Yang  sangat  memprihatinkan  adalah  bahwa
       rasio  layanan  lembaga pendidikan anak usia dini terhadap anak yang
       dilayani adalah  1:  86.
          Menurut  Direktorat  PAUD  (2004),  jumlah  anak  usia  dini  yang
       terlayani  di  lembaga  PAUD jalur pendidikan  nonformal  telah  mulai
       meningkat.  Peningkatan  tersebut  terutama  pada  program  Kelompok
       Bermain,  Taman  Penitipan  Anak  dan  Posyandu  Terintegrasi  PAUD.
       Pada  awal  tahun  2004  jumlah  anak  yang  terlayani  di  Kelompok
       Bermain telah  mencapai  36.649 anak, di Taman  Penitipan Anak ada
       15.308  anak.  Angka  tersebut  di  atas  belum  bisa  dijadikan  rujukan,
       karena  belum semua daerah  mengirimkan datanya.
          Potensi  besar  yang  dimiliki  oleh   Program  Posyandu  (ada
       245.758  Posyandu)  yang  selama  ini  dibina oleh  jajaran  Departemen
       Kesehatan  dan  PKK  serta  Departemen  Dalam  Negeri.  Jika  Program
       Posyandu  ini  dapat  diintegrasikan  dengan  program  pelayanan
       pendidikan  bagi  PAUD,  maka  tentu  makin  banyak  anak  usia  dini
       yang  dapat  terlayani   di  desa-desa.  Menurut  Education  For  All
       Indonesia (EFA,  2002  ),  keadaan  seperti  ini  memerlukan  kerja sama
       yang  lebih  baik  dari  semua  pihak  yang  terkait.  Upaya  penginte-



       124
   137   138   139   140   141   142   143   144   145   146   147