Page 70 - bnbb_301_r
P. 70
JENDELA LITERASI GENERASI BANGSA
bahan pustaka, pelayanan, dan jaringan komunikasi. Sementara Sub
Bidang Tata Usaha bertugas melakukan urusan tata usaha dan rumah
tangga Perpustakaan. Bidang Pengadaan dan Pengolahan bertugas
melakukan urusan pengadaan dan pengolahan bahan pustaka, sedangkan
Bidang Pelayanan dan Jaringan Komunikasi bertugas melakukan urusan
terkait pelayanan jaringan komunikasi bahan pustaka.
Pada tahun 2002, Perpustakaan Universitas Terbuka yang masih
dikomandoi oleh Effendi Wahyono dan kemudian dilanjutkan oleh
Herwati Dwi Utami, mulai melakukan proses alihmedia daftar isi seluruh
buku koleksi perpustakaan ke dalam format digital, serta memberikan
layanan foto kopi jarak jauh untuk artikel jurnal dan bagian tertentu dari
buku teks atau jurnal sesuai kebutuhan pemustaka. Namun upaya ini
dianggap masih belum bisa memenuhi kebutuhan belajar mahasiswa,
karena proses fotokopi dan pendistribusiannya memakan waktu lama,
serta tidak jarang terjadi mahasiswa baru menerima materi yang
dibutuhkan ketika masa ujian tiba atau bahkan sudah berakhir. Hal
ini berdasarkan hasil penelitian yang mengatakan bahwa kemampuan
membaca (disertai pemahaman) rata-rata mahasiswa adalah 5-6 halaman
per jam, sehingga tiap 1 SKS yang diambil oleh mahasiswa dalam satu
semester membutuhkan waktu belajar sekitar 30 jam ( Katalog UT,
2012:2). Sementara dalam sistem Universitas Terbuka, 1 SKS disetarakan
dengan tiga modul bahan ajar cetak yang tiap modulnya rata-rata terdiri
dari 40-50 halaman. Asumsinya, jika mahasiswa mengambil 10 SKS
dalam satu semester, maka durasi membaca modul ajar kurang lebih
sekitar 19 jam per minggu, yang artinya bahan ajar untuk mereka baca
harus sudah diterima sekurang-kurangnya 16 minggu sebelum mereka
88
mengikuti ujian akhir semester .
Pada tahun 2005, Perpustakaan Universitas Terbuka berubah
namanya menjadi Pusat Layanan Pustaka (PUSLATA) yang tugasnya
tidak lagi hanya terbatas pada mengelola perpustakaan saja, tetapi juga
bertugas mengelola seluruh dokumen terbitan Universitas Terbuka.
Dalam Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor: 112/J31 /KEP/2005
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja di Lingkungan Universitas
Terbuka ( Jakarta: Biro Administrasi Umum dan Keuangan UT, 2005)
dengan jelas dinyatakan bahwa Pusat Layanan Pustaka mempunyai tugas
memberikan layanan bahan pustaka dan informasi untuk keperluan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam
88 Ibid, h.287.
56