Page 496 - Trends in Science and Technology fo Sustainable Living
P. 496

Trends in Science and Technology   457
                                                   for Sustainable Living


                     Pengertian “permukiman” dapat merujuk lebih dari sekadar
                rumah, tetapi penting bagi mereka yang tinggal dan mengunjungi
                komunitas  ini  untuk  merasa  nyaman  (Hidajat,  2014;  Rusdiyanto,
                Sitorus,  Pramudya,  &  Sobandi,  2020b).  Pertambahan  jumlah
                penduduk dan kebutuhan akan ruang hidup mengakibatkan
                penduduk berpindah ke daerah yang sebelumnya belum
                berkembang, seperti bantaran sungai dan daerah sekitar sungai
                (Chair, Yusran, Husaini, & Nasruddin, 2020; Anaba  et al., 2017).
                Beberapa sungai, seperti Sungai Martapura di Kota Banjarmasin,
                terus kehilangan fungsinya karena pembangunan yang tidak
                dibatasi di sekitar sungai dan kurangnya regulasi terkait
                pembangunan tersebut (Luo, Yang, & Liu, 2014; Nisa, 2011). Faktanya,
                sungai sering digunakan sebagai tempat pembuangan sampah
                (Dahlani, 2018; Adrianto, 2021; Chair, Yusran, Husaini, & Nasruddin,
                2020; Roy dan Lees, 2020) karena aksesibilitasnya dan hambatan
                masuk yang rendah. Pencemaran sungai dapat dipengaruhi oleh
                praktik  budaya  yang  sudah  berlangsung  lama  (Wulandari,  Aina,
                & Razak, 2019; Nakamura, 2014), seperti prevalensi penggunaan
                sungai sebagai toilet. Jika penggunaan lahan permukiman
                meningkat diatas daya dukung lahan, hal itu dapat menyebabkan
                penurunan  penggunaan  lahan  (Maestro,  Pérez-Cayeiro,  Chica-
                Ruiz, & Reyes, 2019; Munawir, Rusdiyanto, & Nurhasanah, 2022),
                yang pada gilirannya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan
                (Balteanu & Anna, 2010; Abera, Ahmedin, & Muluneh, 2022).
                Degradasi lingkungan memiliki konsekuensi yang luas, tidak
                hanya mengancam kualitas dan produktivitas lahan tetapi juga
                kesejahteraan masyarakat ekonomi dan sosial yang lebih luas
                (Salmah, 2012; Rustiadi, 2001). Efek ini menyebabkan meningkatnya
                kekhawatiran tentang degradasi lingkungan di banyak kelompok
                (Anshari  et al., 2010; Gurney  et al., 2016; Kubangun, Oteng, &
                Komangsa, 2016; McAlpine, Etter, Fearnside, Seabrook, & Laurance,
                2009).
                     Pertumbuhan pesat di lingkungan Kota Banjarmasin
                yang berbatasan dengan Sungai Martapura telah menimbulkan
                kekhawatiran tentang kelestarian lingkungan daerah tersebut,
   491   492   493   494   495   496   497   498   499   500   501