Page 169 - Quality Assurance of Blended and Online Learning : Standards and Implementation
P. 169
QUALITY ASSURANCE OF BLENDED & ONLINE LEARNING: STANDARDS AND IMPLEMENTATION
kebijakan mutu ini, selain didasarkan pada SoBP dari AAOU, juga 157
mempertimbangkan berbagai aspek lain sesuai dengan konteks UT,
yaitu (1) Standar Nasional Pendidikan Tinggi atau SNPT dari Ditjen Dikti,
(2) indikator mutu pada Borang Akreditasi Nasional dari BAN-PT, standar
ISO 21001:2018, serta butir-butir self-evaluation guidelines dari ICDE.
Pertimbangan untuk butir-butir dari ICDE sangat penting karena UT
secara berkala mengundang ICDE untuk melakukan reviu kualitas sejak
tahun 2005. Hingga tulisan ini disusun, UT telah direviu tiga kali oleh
ICDE dan selalu mendapat sertifikat kualitas yang menandakan bahwa
praktik penyelenggaraan PJJ UT telah dinilai memenuhi standar-standar
yang dapat diterima secara internasional.
Sebagai ilustrasi, pada area mutu keempat AAOU tentang program
design and curriculum development, terdapat lima statement of best
practices, sedangkan pada area mutu yang setara di sistem penjaminan
mutu UT, yaitu yang kelima tentang rancangan dan pengembangan
program, ada 12 kebijakan mutu.
Tabel 5.2
Kebijakan Mutu UT pada Area Mutu Rancangan dan Pengembangan Program
AAOU UT
1. Institusi merancang 1. Program dikembangkan berdasarkan
program berdasarkan kebutuhan mahasiswa, perkembangan
penilaian kebutuhan IPTEKS, kebijakan pemerintah,
spesifik peserta didik. kebutuhan pemangku kepentingan,
serta tuntutan lapangan pekerjaan yang
didapatkan melalui riset atau konsultasi
dengan pihak terkait.
2. Institusi berkonsultasi 2. Standar program pendidikan sesuai
dengan para ahli dan dengan tingkat dan sifat ijazah/
mempertimbangkan sertifikat yang diberikan.
kepentingan
pemangku
kepentingan ketika
merancang program.
3. Institusi mengevaluasi 3. Deskripsi untuk setiap program
program-programnya pendidikan dikembangkan dengan
secara berkala. lengkap dan jelas.