Page 159 - Quality Assurance of Blended and Online Learning : Standards and Implementation
P. 159

QUALITY ASSURANCE OF  BLENDED & ONLINE LEARNING: STANDARDS AND IMPLEMENTATION

          PERAN PIMPINAN DAN PENANGGUNG JAWAB PROGRAM                   147
          PENJAMINAN MUTU


              Komitmen pimpinan tertinggi dari setiap lini manajemen juga
          merupakan kunci sukses upaya penjaminan mutu. Baik pimpinan
          tertinggi  tingkat  perguruan  tinggi,  fakultas,  jurusan/departemen,
          program studi, maupun unit-unit organ organisasi lainnya seperti
          biro dan lain-lain, semua memiliki peran strategis dalam keberhasilan
          program penjaminan mutu. Secara spesifik,  peran pimpinan  tersebut
          meliputi hal berikut:
          (1)  perumusan kebijakan mutu serta penentuan mekanisme dan
              prosedur penjaminan mutu;
          (2)  pembentukan tim (atau unit khusus untuk tingkat perguruan tinggi)
              khusus yang merancang program, memantau pelaksanaan, serta
              mengevaluasi keseluruhan sistem dan implementasi penjaminan
              mutu;
          (3)  penyediaan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan
              program penjaminan mutu; serta
          (4)  pemanfaatan hasil-hasil penjaminan mutu sebagai dasar
              pembuatan   kebijakan  untuk  peningkatan  mutu   secara
              berkelanjutan dan membangun budaya mutu.

              Sementara itu, penanggung jawab program penjaminan mutu
          merupakan unit atau tim yang secara spesifik melakukan hal-hal berikut:
          (1)  menerjemahkan kebijakan pimpinan atas kebijakan mutu ke dalam
              standar, indikator, dan kriteria mutu sebagai threshold yang harus
              dicapai;
          (2)  mengembangkan dan menyosialisasikan kerangka, standar,
              indikatori, serta kriteria penjaminan mutu yang akan digunakan
              kepada semua pemangku kepentingan;
          (3)  membuat  program  kerja  dan  jadwal  pelaksanaan  program
              penjaminan mutu secara komprehensif;
          (4)  berkoordinasi dengan penanggung jawab penjaminan mutu pada
              unit-unit yang terkait di seluruh lini manajamen;
          (5)  mempersiapkan dan mengoordinasikan program penjaminan
              mutu eksternal (akreditasi) institusi dan program-program studi;
          (6)  memastikan kelancaran dan konsistensi implementasi kebijakan
              mutu dan penjaminan mutu di seluruh institusi;
          (7)  membuat laporan hasil penjaminan mutu secara berkala kepada
              pimpinan dan membuat rekomendasi tindak lanjut temuan-
              temuan yang ada; serta
   154   155   156   157   158   159   160   161   162   163   164