Page 46 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 46
Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
adalah suatu tindakan yang penuh risiko. Banyak kalangan yang bersepakat bahwa
11
28 29
Pidato 1 Juni 1945 yang disampaikan Soekarno merupakan pidato terbaik yang pernah
disampaikannya. Bahkan merupakan pidato politik terbaik sepanjang sejarah perjuangan
dan kemerdekaan Indonesia.
Pidato Soekarno pada 2 Januari 1933 dalam Kongres Indonesia Raya juga
menggelorakan pentingnya persatuan. Di akhir pidatonya ia menegaskan: ”Suatu bangsa
yang tidak pernah besartu layaknya pasir yang mudah tersebar oleh hembusan angin.
Tetapi kalau pasir itu bersatu, dipadatkan menjadi semen, semen rohani, ia bisa menjadi
beton yang kuat, beton tekad nasional, yang melahirkan tindakan-tindakan nasional”.
12
Soekarno membangun rasa kebangsaan dengan membangkitkan sentimen
nasionalisme yang menggerakkan “suatu iktikad, suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat
itu adalah satu golongan, satu bangsa”. Mengacu pada pendapat Ernest Renan, Soekarno
mengatakan bahwa bangsa adalah satu jiwa (une nation est un ame). Satu bangsa adalah
satu solidaritas yang besar (une nation est un grand solidarite). Kebangsaan tidak
tergantung pada persamaan bahasa, meski dengan adanya bahasa persatuan, bisa lebih
memperkuat rasa kebangsaan. Lantas apakah yang mengikat manusia menjadi satu
jiwa? Dengan mengutip Renan, Soekarno mengatakan bahwa yang menjadi pengikat
itu adalah kehendak untuk hidup bersama (je desir d etre ensemble).
13
Tanggal 1 Juni 1945 kemudian ditetapkan pemerintah sebagai hari lahir Pancasila
berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Menurut Yudi Latif, 1 Juni 1945 merupakan hari kelahiran Pancasila karena pada hari
itulah lima prinsip dasar negara dikemukakan dengan diberi nama Panca Sila, dan
sejak itu jumlahnya tidak pernah berubah. Meski demikian untuk diterima sebagai
dasar negara, Pancasila perlu persetujuan kolektif melalui perumusan Piagam Jakarta
(22 Juni 1945) dan akhirnya mengalami perumusan final melalui proses pengesahan
konstitusional pada 18 Agustus 1945. Oleh karena itu, rumusan Pancasila sebagai dasar
negara yang secara konstitusional mengikat kehidupan kebangsaan dan kenegaraan
bukanlah rumusan Pancasila 1 Juni atau 22 Juni, melainkan versi 18 Agustus 1945.
14
4. Warisan Pemikiran Hatta tentang Nasionalisme
Hatta makin dikenal ketika pada 17 Januari 1926 ia diangkat menjadi ketua PI
(Perhimpunan Indonesia), yakni perkumpulan para pelajar Indonesia di negeri Belanda.
PI semula bernama Indische Vereeniging yang didirikan pada 1908. Kemudian pada
1922, berubah menjadi Indonisische Vereeniging dan pada Januari 1924 diubah lagi
menjadi Perhimpunan Indonesia. Perubahan nama organisasi ini merupakan bentuk
15
ekspresi semangat nasionalisme. Dengan itu, penemuan nama Indonesia sebagai kode
11 Ibid., hal. 20.
12 Wawan Tunggul Alam, Demi Bangsaku Pertentangan Bung Karno Vs Bung Hatta, Gramedia, Jakarta,
2003, hal. 12-13.
13 Yudi Latif, op. cit., hal. 370.
14 Ibid., hal. 40.
15 Wawan Tunggul Alam, op.cit., hal. 13.