Page 103 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 103

Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB)                                                                                           Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta


                        bidang pendidikan. Jumlah pidato Bung Karno pada bidang pendidikan ini menempati
                 86                                                                                                                                                                                             87
                        posisi ketiga, di bawah pidato pada bidang politik sebanyak 225 dan pidato pada bidang
                        pertahanan-keamanan  sebanyak 107 (Arsip Nasional RI, 2021).  Dalam salah satu
                        petikan pidatonya, Bung Karno mengatakan:


                                   “Bagi saya, ilmu pengetahuan hanyalah berharga penuh jika ia dipergunakan untuk
                                   mengabdi kepada praktek hidup manusia, atau prakteknya bangsa, atau praktek
                                   hidupnya dunia kemanusiaan. Memang sejak muda saya ingin mengabdi kepada
                                   praktek  hidup  manusia,  bangsa, dan  dunia  kemanusiaan  itu.  Itulah  sebabnya
                                   saya  selalu  mencoba  menghubungkan  ilmu  dengan  amal;  menghubungkan
                                   pengetahuan dengan perbuatan, sehingga pengetahuan ialah untuk perbuatan,
                                   dan  perbuatan  dipimpin  oleh pengetahuan.  Ilmu  dan  amal,  kennis  dan  daad,
                                   harus ‘wahyumewahyui’ satu sama lain (Soekarno, 1951).


                             Melalui  kekuatan  gagasan  atau  ide,  Bung Karno mengoperasionalisasikan
                        konsepsi pendidikannya dengan penguatan regulasi dan institusionalisasi lembaga ilmu
                        pengetahuan  dengan mendirikan Majelis  Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) pada
                        tahun 1956. MIPI didirikan melalui UU No. 6 Tahun 1956 dengan tugas membimbing
                        perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memberi pertimbangan kepada
                        pemerintah  dalam hal kebijakan  untuk ilmu pengetahuan.  Dalam rangka perluasan
                        institusionalisasi,  pada tahun 1962 didirikan  Departemen Urusan Riset Nasional
                        (DURENAS) dan menempatkan MIPI di dalamnya dengan tugas tambahan membangun
                        dan mengasuh beberapa lembaga riset nasional. Selanjutnya, pada tahun 1966 didirikan
                        Lembaga Riset Nasional (Lemrenas).





























                                  Sumber: BRIN (2020)

                                                         Gambar 2.
                                     Para Pengurus Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI)
   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107   108