Page 108 - Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
P. 108
Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Membumikan Ide dan Gagasan Soekarno-Hatta
5. Legacy Kota Mahasiswa bagi Universitas Negeri Jakarta
90 91
Terdapat dua hal penting dari keberadaan Kota Mahasiswa sebagai legacy bagi
Universitas Negeri Jakarta. Pertama, fakta sosio-historis dari keberadaan prasasti kota
mahasiswa menjadi modal dan spirit penting bagi UNJ untuk mengembalikan dan
memosisikan diri sebagai pivot, center of education di Indonesia dan dunia, sesuai cita-
cita Bung Karno. Dengan menapaki jejak sosio historis keberadaan Kota Mahasiswa-
Rawamangun, diharapkan terajut tenunan utuh Mazhab Pendidikan Rawamangun yang
bila merunut pada prinsip-prinsip Kota Mahasiswa tidak dapat dilepaskan dari lima
subject matter, yaitu:
a. Revolusi pendidikan;
b. Identitas/penciri atau core competent perguruan tinggi;
c. Sekolah asrama, ruang kuliah, laboratorium, dan fasilitas olahraga sebagai
infrastruktur penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi;
d. Kampus yang nyaman dan ekologis; dan
e. Menggugah kesadaran untuk membangun intelektualitas, membangun
masyarakat, membangun bangsa, dan membangun dunia.
Kelima subject metter ini merupakan zeitgeist (nafas zaman) yang menyatu antara
UNJ dengan keberadaan Prasasti Kota Mahasiswa-Rawamangun.
Selanjutnya, keberadaan Kota Mahasiswa-Rawamangun menginspirasi tumbuh-
kembangnya dialektika pemikiran pendidikan di Universitas Negeri Jakarta. Pijakan
UNJ sebagai kampus pendidikan turut serta melahirkan pemikir-pemikir besar di bidang
pendidikan yang dikenal secara nasional maupun internasional. Di antara mereka adalah
Prof. Winarno Surakhmad, Prof. Conny R. Semiawan, Prof. Yusufhadi Miarso, Prof. Sudijarto,
Prof. H.A.R Tilaar, Prof. Arif Rahman, dan lainnya (Komarudin, 2020).
Kedua, legacy dari keberadaan Kota Mahasiswa yang digagas oleh Bung Karno
pada 15 September 1953, 57 tahun melampaui pemeringkatan kota-kota terbaik di dunia
yang dikeluarkan oleh Quacquarelli Symonds (QS) bersama Times Higher Education
(THE) pada tahun 2010 (www.topuniversities.com/best-student-cities). Meskipun belum
ada kriteria khusus untuk menjelaskan makna istilah kota mahasiswa yang digagas oleh
Bung Karno saat itu, namun fakta historis menerangkan bahwa gagasan Bung Karno
tentang Kota Mahasiswa melampaui zamannya dan relevan dalam konteks kekinian.
Quacquarelli Symonds (QS) dan Times Higher Education (THE) menjelaskan
bahwa satu kota patut disebut sebagai Kota Mahasiswa apabila di kota itu sudah
terdapat minimal dua perguruan tinggi bereputasi yang melayani masyarakatnya yang
berpenduduk lebih 250 ribu jiwa. Keberadaan Kampus UI Salemba sebagai Perguruan
Tinggi Kedokteran dan Lembaga Pendidikan Jasmani, dan Kampus Rawamangun sebagai
Perguruan Tinggi Ilmu Hukum, Kesusasteraan dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat, dan
kawasan Pegangsaan Timur sebagai tempat hunian para mahasiswa saat itu, sungguh
sudah memenuhi kriteria QS dan THE yang baru muncul setelah 57 tahun setelah
peletakan Prasasti Kota Mahasiswa oleh Bung Karno di Kampus Rawamangun (Abbas
dkk, 2020).