Page 24 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 24

BANGKIT DAN MAJU BERSAMA
                  DALAM TATANAN BARU UT PTN BH







           20     MENUJU PTN BH                                               Nadiem      Anwar     Makarim,     membangkitkan
                  Universitas  Terbuka (UT) memiliki  visi menjadi            kembali semangat UT memperoleh otonomi
                  institusi perguruan tinggi terbuka dan jarak jauh           pengelolaan perguruan tinggi.
                  (PTTJJ) berkualitas dunia.  Visi tersebut sejalan
                  dengan mandat pemerintah  yang diemban UT

                  untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan
                  tinggi serta menghasilkan sumber daya manusia
                  (SDM)  yang menguasai ilmu pengetahuan dan                                Dengan PTN BH,
                  teknologi  melalui  PTTJJ.  Visi  tersebut  menjadi                       UT akan memiliki

                  landasan aktivitas UT karena pembangunan SDM                             keleluasaan dalam
                  dan pendidikan yang berkualitas menjadi faktor
                  penting dalam upaya mewujudkan visi Indonesia                             pengelolaan dan
                  Emas 2045. Oleh karena itu, peran UT dalam                             pengembangan yang

                  meningkatkan  kualitas  SDM  di  Indonesia  perlu                        lebih fleksibel dan
                  terus dikembangkan sesuai dengan kemajuan
                  teknologi dan kebijakan pemerintah dalam                                     berkualitas.
                  penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

                  Perubahan lingkungan  yang sangat dinamis
                  menuntut UT dapat bergerak lebih lincah lagi
                  dalam memberikan pelayanan dan inovasi. Status
                  UT sebagai PK BLU dipandang belum mampu                     Berdasarkan amanat Pasal 52 UU 12 Tahun 2012,

                  memberikan keleluasaan  kepada  UT terutama                 mendikbud menetapkan Permendikbud  Nomor 3
                  dalam pengelolaan SDM dan tata kelola dalam                 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan
                  rangka mencapai  visi UT menjadi PJJ berkelas               Tinggi. Mendikbud menetapkan empat kebijakan,
                  dunia.    Kebijakan    Merdeka      Belajar-Kampus          yaitu perubahan sistem akreditasi perguruan

                  Merdeka (MBKM)  yang diinisiasi oleh Menteri                tinggi, kemudahan pembukaan program studi
                  Pendidikan, Kebudayaan,  Riset,  dan  Teknologi,            baru, perubahan perguruan tinggi menjadi
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29