Page 28 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 28
BANGKIT DAN MAJU BERSAMA
DALAM TATANAN BARU UT PTN BH
24 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Upaya UT Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan
memperoleh otonomi Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi
melalui PTN BH Negeri Badan Hukum.
memiliki landasan Secara spesifik, pemerintah telah memberikan
legal formal yang landasan tentang transformasi menjadi PTN
kuat. BH dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015
tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan
Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan pendidikan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Untuk
tinggi seperti yang diatur dalam keempat UU mengoperasionalkan peraturan pemerintah,
tersebut kemudian didelegasikan kepada menteri kemudian menerbitkan peraturan
pemerintah untuk diatur lebih lanjut dalam menteri yang akan menjadi landasan legal
bentuk peraturan pemerintah sebagai berikut. operasional transformasi UT menjadi PTN BH.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Peraturan-peraturan menteri tersebut ada yang
tentang Pendanaan Pendidikan. bersifat umum dan yang berlaku untuk seluruh
2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 perguruan tinggi serta peraturan yang khusus
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi diterbitkan untuk UT. Peraturan-peraturan
dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. menteri yang menjadi landasan transformasi UT
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013 menjadi PTN BH sebagai berikut.
tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan 1. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Kebudayaan Nomor 109 Tahun 2013 tentang
4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)
tentang Dosen. pada Pendidikan Tinggi.

