Page 29 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 29

PERJALANAN
                                                                                            UNIVERSITAS TERBUKA MENJADI PTN BH







                                                                                                                                        25






















                  2.  Peraturan Menteri Riset,  Teknologi, dan                5.  Peraturan      Menteri      Pendidikan       dan
                      Pendidikan  Tinggi Nomor 16  Tahun 2017                    Kebudayaan Nomor 4  Tahun 2020 tentang
                      tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas              Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan
                      Terbuka.                                                   dan Kebudayaan Nomor 88  Tahun  2014

                  3.  Peraturan Menteri Riset,  Teknologi, dan                   tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri
                      Pendidikan  Tinggi Nomor 84  Tahun 2017                    Menjadi  Perguruan  Tinggi  Negeri  Berbadan
                      tentang Statuta Universitas Terbuka.                       Hukum.
                  4.  Peraturan Menteri Riset,  Teknologi, dan

                      Pendidikan  Tinggi  Nomor 28  Tahun 2019                Peraturan-peraturan       tersebut     memberikan
                      tentang Perubahan atas Peraturan Menteri                landasan operasional bagi UT tentang proses dan
                      Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi             mekanisme evaluasi diri, penyiapan dokumen,
                      Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan              serta prosedur menuju PTN BH. Dengan adanya

                      Tata Kerja Universitas Terbuka.                         landasan-landasan hukum tersebut, secara legal
                                                                              upaya UT memperoleh otonomi melalui PTN BH
                                                                              memiliki landasan legal formal yang kuat.
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34