Page 30 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 30

BANGKIT DAN MAJU BERSAMA
                  DALAM TATANAN BARU UT PTN BH







           26     LANDASAN FILOSOFIS                                          4.  Negara memprioritaskan anggaran pendidikan
                  Dalam upaya bertransformasi menjadi PTN BH,                    sekurang-kurangnya dua puluh persen
                  UT sudah mempertimbangkan secara mendasar                      dari anggaran pendapatan dan belanja
                  alasan UT harus otonom dalam pengelolaan                       negara serta dari anggaran pendapatan dan
                  institusinya.   UT    telah    mempertimbangkan                belanja  daerah  untuk  memenuhi  kebutuhan

                  pandangan hidup, kesadaran, dan cita-cita                      penyelenggaraan pendidikan nasional.
                  hukum  yang meliputi suasana kebatinan serta                5.  Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan
                  falsafah bangsa Indonesia yang bersumber dari                  dan teknologi dengan menjunjung tinggi
                  Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang                          nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk

                  Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun 1945.                   kemajuan peradaban serta kesejahteraan
                  Secara mendasar bahwa setiap  warga negara                     umat manusia.
                  memiliki hak untuk memperoleh pendidikan. Pada
                  kenyataannya, masih banyak warga negara yang                Pasal 31 UUD 1945 tersebut mengamanatkan

                  belum memperoleh kesempatan memperoleh                      dengan jelas bahwa pendidikan merupakan
                  pendidikan. UUD 1945 Pasal 31 mengamanatkan                 hak dasar bagi setiap warga negara dan negara
                  hal berikut.                                                memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan
                  1.  Setiap  warga negara berhak mendapat                    pendidikan.    Amanat      mendasar      lain   yang

                      pendidikan.                                             menjadi dasar bagi UT adalah tujuan pendirian
                  2.  Setiap  warga  negara  wajib  mengikuti                 UT seperti  yang termaktub dalam Keputusan
                      pendidikan dasar dan pemerintah  wajib                  Presiden Nomor 41 Tahun 1984. Dalam Keppres
                      membiayainya.                                           41/84, disebutkan bahwa UT didirikan untuk

                  3.  Pemerintah          mengusahakan              dan       menyediakan layanan pendidikan tinggi untuk
                      menyelenggarakan  satu sistem pendidikan                lulusan SLTA yang tidak dapat kuliah di perguruan
                      nasional  yang meningkatkan keimanan dan                tinggi  tatap  muka,  meningkatkan kompetensi
                      ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka               guru, dan meningkatkan kompetensi masyarakat

                      mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur               yang sudah bekerja.
                      dengan undang-undang.
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35