Page 22 - 38 Tahun Universitas Terbuka: Bangkit dan Maju Bersama dalam Tatanan Baru UT PTN BH
P. 22

BANGKIT DAN MAJU BERSAMA
                  DALAM TATANAN BARU UT PTN BH







           18



























                  berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang                 menjadi    BLU     sehingga      UT    memutuskan
                  dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan                bertransformasi menjadi instansi pemerintah
                  serta dalam melakukan kegiatannya didasarkan                sebagai pengelolaan keuangan badan layanan
                  pada prinsip efisiensi dan produktivitas.                   umum (PK BLU). Melihat peluang tersebut, UT

                                                                              membentuk tim untuk mengusulkan transformasi
                  PP 23/2005 tersebut memberi keleluasaan satker              UT menjadi PTN PK BLU.
                  untuk mengelola keuangannya sendiri, utamanya
                  yang bersumber dari penerimaan negara bukan                 Pada 4 Mei 2011, UT melakukan presentasi di

                  pajak (PNBP).  Persyaratan substantif agar sebuah           hadapan tim penilaian PTN PK BLU Kemenkeu.
                  instansi dapat berubah menjadi BLU adalah                   Dari hasil penilaian, UT dinyatakan layak sebagai
                  instansi pemerintah tersebut menyelenggarakan               perguruan     tinggi   pemerintah      (PTP)    yang
                  layanan umum  yang berhubungan dengan                       dikelola dengan sistem pengelolaan keuangan

                  kegiatan  penyediaan  barang  dan/atau jasa                 badan layanan umum (PK BLU) penuh. Surat
                  layanan  umum.  UT  memenuhi  persyaratan                   persetujuan     menteri     keuangan      diterbitkan
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27