Page 86 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 86

lmplementasi Coad Governance dan  TQM di  Universitas  Terbuka



                                   •   Pengembangan  materi  proposi  (materi  pelatihan,  leaflet,
                                       brosur, exbanner, dll)
                                   •   ldentifikasi  lnstitusi calon  mitra kerja
                                   •   Pengiriman bahan promosi
                                   •   Audiensi  ke  lnstitusi calon mitra kerja

                                b.  Pelaksanaan  Program
                                   •   Koordinasi  internal dengan unit-unit UT terkait
                                    •   Penandatanganan MOU
                                    •   Penanda tangan kontrak kerja sama
                                    •   Penyusunan  Pedoman/Panduan kerja sama
                                    •   Monitoring dan  Evaluasi  pelaksanaan  kerja sama


                                c.   Pelaporan
                                    Mekanisme  program  kemitraan  merupakan  kegiatan  yang  terpadu
                                    antara  LPPM  dengan  kantor  Pembantu  Rektor  IV  di  bidang  kerja
                                    sama  dan  didukung  seluruh  unit  di  UT.   Setelah  tercapai
                                    kesepakatan  antara  UT dengan  calon  mitra kerja  yang diwujudkan
                                    dalam  bentuk  kontrak  kerja  sama,  PPM-LPPM  bersama  unit-unit
                                    lain  di  UT  akan  menindaklanjuti  pelaksanaan  program  sesuai
                                    bidangnya.
                                    Meskipun  PPM-LPPM  sebagai  pelaksana  program  kemitraan/
                                    kerjasama,  dana  kerja  sama  dikelola  sesuai  dengan  peraturan
                                    pemerintah,  yaitu  dana  dari  mitra  kerja  ditransfer  ke  rekening  UT
                                    (PN BP= pendapatan  negara  bebas  pajak).  Selanj utnya  PPM-LP PM
                                    dan  unit terkait akan  menggunakan dana tersebut sesuai  kebutuhan
                                    dengan  prosedur  yang  ditetapkan  Pemerintah.  Di  akhir  kegiatan
                                    PPM-LPPM  mempertanggungjawabkan  semua  kegiatan  dalam
                                    bentuk  bukti  pengeluaran  dan  dikirim  ke  BAUK  UT  serta  laporan
                                    akhir yang dikirim ke  mitra kerja sama.


                                 Hasil Pengembangan Program Kemitraan/ Kerja sama
                                 Hingga tahun  2009,  UT  melalui  PPM-LPPM  telah  menjalin  kerja  sama
                                 dengan  sejumlah  instansi  pemerintah,  swasta,  maupun  organisasi  lain
                                 di  dalam  negeri  maupun  luar  negeri  dalam  berbagai  bidang  kegiatan.
                                 Tabel  3 menyajikan daftar mitra kerja sama  UT dan bidang kerja sama.





                                                                                            77
   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91