Page 85 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 85

lmplementasi Good Governance dan  TQM di Universitas Terbuka



                                    Dukungan  dana  dari  instansi  lain  diperoleh  UT  hanya  untuk  proses
                                    pelaksanaan  pendampingan.   Sementara  itu,  pengembangan  desain
                                    program  sampai  dengan  program  yang  siap  dilaksanakan  sepenuhnya
                                    dana menjadi tanggung jawab UT.


                                    Program Kemitraan/Kerja sama.
                                    Kemitraan/kerja  sama  merupakan  salah  satu  ciri  utama  UT  sebagai
                                   institusi  pendidikan  yang  menerapkan  sistem  pendidikan  terbuka  dan
                                   jarak  jauh.   Pemanfaatan  jaringan  kemitraan/kerja  sama  dengan
                                   berbagai  pihak  terus  dikembangkan  dan  ditingkatkan  kualitasnya,
                                   dengan  tujuan  umum  untuk  meningkatkan  jumlah  mahasiswa,  peserta
                                   program  yang  ditawarkan  UT,  dan  pendanaan  untuk  mendukung
                                   pengadaan  prasarana/sarana/infrastruktur  UT dalam  menyelenggarakan
                                   pendidikan.
                                   LPPM  UT merupakan  salah  satu  unit di  UT yang memiliki  kewenangan
                                   mengembangkan  jaringan  kemitraan/kerja  sama.
                                                                                Program  kemitraan
                                   atau  kerja  sama  tersebut  umumnya  dilaksanakan  untuk  mendukung
                                   penyelenggaraan   program-program  yang  d itawarkan  PPM-LPPM,
                                   misalnya:   Pendidikan   dan   Pelatihan   Berkelanjutan,   Program
                                   Pemberdayaan Masyarakat, serta  Program  Konsultansi.

                                   Dalam  pelaksanaannya,  perlu  suatu  perjanjian  kerja  sama  yang  jelas
                                   antara  kedua  belah  pihak.  Sehingga  setiap  kegiatan  berjalan  sesuai
                                   kesepakatan  kedua  belah  pihak dan  saling menguntungkan.
                                                                                         Perlunya
                                   MOU,  sbg  dasar  melakukan  kerja  sama.
                                                                             Sebagai  contoh:  UT
                                   melakukan  kerja  sama  dengan  Ditjen  PNFI  dalam  rangka  pembiayaan
                                   pelaksanaan  Program  Pemberantasan  Buta  Aksara  untuk  masyarakat di
                                   berbagai wilayah di Indonesia.


                                  Mekanisme Pengembangan Program Kemitraan/ Kerja sama
                                  Mekanisme  yang  dilaksanakan  dalam  mewujudkan  fungsi  kemitraan/
                                  kerja sama  secara garis besar meliputi: (1)  Perencanaan  Desain  Program
                                  Kemitraan/Kerja sama;  (2)  Proses  Pelaksanaan  Program; dan  (3)  Pelapor-
                                  an.  Secara  rinci, tahapan  dalam penyelenggaraan  Program  Konsultansi/
                                  Pendampingan sesuai  Bidang llmu di  UT adalah:
                                  a.   Perintisan  Program  Kemitraan/Kerjasama






                              76
   80   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90