Page 85 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 85
lmplementasi Good Governance dan TQM di Universitas Terbuka
Dukungan dana dari instansi lain diperoleh UT hanya untuk proses
pelaksanaan pendampingan. Sementara itu, pengembangan desain
program sampai dengan program yang siap dilaksanakan sepenuhnya
dana menjadi tanggung jawab UT.
Program Kemitraan/Kerja sama.
Kemitraan/kerja sama merupakan salah satu ciri utama UT sebagai
institusi pendidikan yang menerapkan sistem pendidikan terbuka dan
jarak jauh. Pemanfaatan jaringan kemitraan/kerja sama dengan
berbagai pihak terus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya,
dengan tujuan umum untuk meningkatkan jumlah mahasiswa, peserta
program yang ditawarkan UT, dan pendanaan untuk mendukung
pengadaan prasarana/sarana/infrastruktur UT dalam menyelenggarakan
pendidikan.
LPPM UT merupakan salah satu unit di UT yang memiliki kewenangan
mengembangkan jaringan kemitraan/kerja sama.
Program kemitraan
atau kerja sama tersebut umumnya dilaksanakan untuk mendukung
penyelenggaraan program-program yang d itawarkan PPM-LPPM,
misalnya: Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan, Program
Pemberdayaan Masyarakat, serta Program Konsultansi.
Dalam pelaksanaannya, perlu suatu perjanjian kerja sama yang jelas
antara kedua belah pihak. Sehingga setiap kegiatan berjalan sesuai
kesepakatan kedua belah pihak dan saling menguntungkan.
Perlunya
MOU, sbg dasar melakukan kerja sama.
Sebagai contoh: UT
melakukan kerja sama dengan Ditjen PNFI dalam rangka pembiayaan
pelaksanaan Program Pemberantasan Buta Aksara untuk masyarakat di
berbagai wilayah di Indonesia.
Mekanisme Pengembangan Program Kemitraan/ Kerja sama
Mekanisme yang dilaksanakan dalam mewujudkan fungsi kemitraan/
kerja sama secara garis besar meliputi: (1) Perencanaan Desain Program
Kemitraan/Kerja sama; (2) Proses Pelaksanaan Program; dan (3) Pelapor-
an. Secara rinci, tahapan dalam penyelenggaraan Program Konsultansi/
Pendampingan sesuai Bidang llmu di UT adalah:
a. Perintisan Program Kemitraan/Kerjasama
76