Page 19 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 19

lmplementasi Good Governance dan  TQM di Universitas Terbuka



                               2.  Supremasi  hukum
                                   Hukum  harus  diberlakukan  tanpa  pandang bulu  sehingga  memberikan
                                   rasa  adil  bagi  semua  pihak  yang  terlibat  dalam  urusan  publik,  tidak
                                   kekecualian di dalam hukum.

                               3.  Transparansi
                                   Pada   prinsipnya   setiap   informasi   yang   berkenaan   dengan
                                   penyelenggaraan  negara dapat diakses oleh  publik. Makna transparansi
                                   adalah  setiap  pihak yang  seharusnya  tahu  mengetahui  urusan  tersebut.
                                  Tidak ada penyembunyian  informasi.

                               4.  Cepat tanggap
                                  Lembaga-lembaga  dan  seluruh  proses  pemerintahan  harus  berusaha
                                   membentuk  early  warning  system  yang  akan  berfungsi   untuk
                                  memberitahukan  kepada  manajemen  dan  stakeholders  jika  terjadi
                                  ketidakberesan  pada sistem.


                               5.  Membangun konsensus
                                  Tata  pemerintahan  yang baik menjembatani  kepentingan  yang berbeda
                                  demi  terbangunnya  suatu  konsensus  menyeluruh  dalam  hal  apa  yang
                                  terbaik  bagi  kelompok-kelompok  masyarakat,  dan  bila  mungkin
                                  konsensus  tersebut  dalam  hal  kebijakan-kebijakan  serta  prosedur-
                                  prosedur

                               6.  Efektif dan efisien
                                  Prinsip  efektivitas  mengacu  pada  setiap  rencana  dapat  berjalan  sesuai
                                  seperti  yang  diharapkan.  Dengan  demikian  efektivitas  ditentukan  oleh
                                  kemampuannya  menyusun  rencana  kerja.  Sedangkan  prinsip  efisiensi
                                  mengacu   pada   pembiayaan   yang   seminimal   mungkin   untuk
                                  memperoleh  hasil  yang  optimal,  tidak  boleh  terjadi  pemborosan  dan
                                  salah  alokasi  sumberdaya.


                               7.  Bertanggung jawab
                                  Para  pengambil  keputusan  di  pemerintah,  kelembagaan  politik,
                                  kelembagaan  ekonomi,  kelembagaan  sosial  bertanggung  jawab  baik
                                  kepada  seluruh  masyarakat.  Pertanggungjawabannya  dalam  bentuk





                              10
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24