Page 15 - Universitas Terbuka : Mencapai Visi Melalui Good Corporate Governance
P. 15

lmplementasi Coad Governance dan  TQM di  Universitas  Terbuka



                                juga  dipertanyakan  ulang.  Pada  awalnya  peran  dan  fungsi  pemerintah
                                (birokrasivii)viii adalah  sebagai  produser barang dan  jasa,  pimpinan tertinggi
                                memberikan  perintah,  sambil  berharap  semua  instansi  di  bawahnya  akan
                                mengikutinya.  Terdapat  rantai  komando  dari  atas  sampai  ke  tingkatan
                                birokrasi  paling bawah.  Hierarki  tersusun  tinggi  dan  dengan  prosedur yang
                                ketat.  Dalam  konteks  public-private  partnership,  hierarki  diganti  dengan
                                kontrak.  Hubungan antara pemimpin  instansi  dengan  para penyedia barang
                                dan  jasa  bukan  lagi  bersifat  h  ierarkis,  tetapi  bersifat  kontraktual.  Kontraktor
                                bukan  lagi  bawahan pemimpin.

                                Perubahan  lingkungan  strategis  memicu  para  penyelenggara  pemerintahan
                                di berbagai  negara melakukan penyesuaian-penyesuaian  untuk menemukan
                                suatu  sistem  pengelolaan  publik  yang  efektif,  efisien,  akuntabel,  dan
                                diterima  oleh  masyarakat.  lstilah  baru  yang  muncul  kemudian  adalah
                                governance.  Secara  jelas  Gaebler  dan  Osborne  membedakan  antara
                                governance  dan  birokrasi.  Perbedaan  tersebut  adalah,  seperti  dikutip  oleh
                                Frederickson, sebagai  berikutix.

                                Publik  mengeluhkan  sektor  privat  kurang  akuntabel  dan  adil  terhadap
                                lingkungan  dan  pemegang  saham  sementara  pada  sektor  publik  dirasakan
                                pemerintah   kurang   efektif   dan   efisien   dalam   mengelola   dan
                                mengalokasikan  dana-dana  publik.  Kondisi  ini  secara  alamiah  kemudian
                                mendorong  adanya  kondisi  saling  membutuhkan  antara  sektor  publik  dan
                                sektor  privat.  Filosofi  penyelenggaraan  sektor  publik  adalah  keadilan  dan
                                representasi  namun  kurang  memperhitungkan  efektivitas  dan  efisiensi.
                                Pemerintah  cenderung  menjadi  spending  body,  yang  boros  dan  tidak
                                efisien.  Sedangkan  sektor  swasta  yang  bekerja  dengan  filosofi  profit,
                                dianggap  terlalu  rasional  dan  hanya  mementingkan  pertumbuhan
                                perusahaan  dan  kenaikan  profit  namun  kurang  memperhatikan  faktor
                                akuntabilitas dan  keadilan.



















                                6
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20