Page 86 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 86
Suripto & Sumiyati, Kompetensi Lulusan Lembaga Pendidikan
Adapun kompetensi profesional mengajar telah
dirumuskan oleh P3G (Proyek Pengembangan Pendidikan Guru),
meliputi: (1) menguasai bahan; (2) mengelola program bela jar
mengajar; (3) mengelola kelas; (4) menggunakan media sumber;
(5) menguasai landasan-landasan kependidikan; (6) mengelola
interaksi belajar-mengajar; (7) menilai prestasi siswa untuk
kepentingan pengajaran; (8) mengenal fungsi dan program
pelayanan bimbingan dan penyuluhan; (9) mengenal dan
menyelenggarakan administrasi sekolah, dan; (10) memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan
guna keperluan pengajaran (Samana, 1994, hal.123-133).
Kompetensi mengajar yang tertuang dalam sepuluh
kompetensi tersebut, idealnya dapat dilaksanakan dengan baik
oleh pengajar, namun tidak menutup kemungkinan hanya pada
aspek tertentu yang dapat dilaksanakan dengan baik. Dalam
penelitian ini penulis membatasi hanya pada empat kompetensi
mengajar yang mengacu pada pelaksanaan pengajaran di kelas,
sebagaimana tertuang dalam Alat Penilaian Kemampuan Guru
(APKG). Keempat macam kompetensi mengajar tersebut adalah:
(1) penguasaan bahan; (2) penguasaan metode; (3) pengelolaan
kelas, dan: (4) penggunaan media (lmron, 1995). Berikut ini
gambaran mengenai masing-masing kompetensi tersebut.
Penguasaan Bahan
Kompetensi pertama yang harus dimiliki seorang guru
adalah penguasaan bahan bidang studi. Penguasaan ini menjadi
landasan pokok untuk keterampilan pengajaran. Selain itu
menurut Parkay & Stanford (1992) kemampuan dalam menguasai
bahan berhubungan erat dengan tiga aturan pokok bagi guru,
yakni: ( 1) guru sebagai pembelajar; (2) guru sebagai agen
perubahan, dan; (3) guru sebagai suri tauladan.
Sebagai pembelajar, guru memiliki kebutuhan untuk
menjadi berpengetahuan di luar area keilmuannya. Untuk itu, ia
senantiasa menimba ilmu sebanyak-banyaknya guna
mengembangkan cakrawala berpikir bagi dirinya dan siswa pada
gilirannya. Guru sebagai agen perubahan diharuskan
membimbing siswanya dari posisi tidak tahu menjadi tahu atau
dari tidak baik menjadi baik. Hal ini membutuhkan kerjasama dari
74