Page 85 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 85

Cakrawala Pendidikan  3


                 Hal  senada  diungkapkan  Barbara  &  Terry  Field  (1994)
         yang  memberikan  definisi  kompetensi  sebagai  berikut,  'The
         definition  of competencies  is  the  type  of skill,  knowledge,  and
         attitudes that will form  the  basis of effective professional practice"
         (hal.   8).   Kompetensi  adalah  suatu   bentuk  keterampilan,
         pengetahuan,  dan  sikap yang  akan  menjadi dasar yang  kuat bagi
         efektivitas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
                Tugas  profesional  keguruan  adalah  mengajar.  Menurut
         Connel  ( 1965)  mengajar  diartikan  sebagai  proses  inti  dari
         interaksi  antara  guru  dan  siswa.  Untuk  dapat  mengajar,  seorang
         guru  harus memiliki seperangkat pengetahuan,  keterampilan,  dan
         sikap  yang  memungkinkan  ia  melaksanakan  suatu  aturan  dari
         tugas  pada  posisi  yang  tepat  dan  kemudian  membuatnya
         berkompeten dalam aturan tersebut.
                 Sedangkan  Cohen  ( 1983)  memberi  batasan  kompetensi,
         "Competence  describes  the  structural  model  and  the  rules  it
         functions  in  a  pure  and  ideal  form"  (hal.  4).  Batasan  tersebut
         menjelaskan  bahwa,  kompetensi  menggambarkan  model  struktur
         dan  aturan-aturan  yang  berfungsi  dalam  bentuk  yang  murni  dan
         tepat.
                 Suatu  kompetensi  menggambarkan  aturan-aturan  yang
         menjadi  pola  bagi  pembentukan  guru  yang  professional.
         Kompetensi  merupakan gambaran umum  bagaimana  seharusnya
         seorang  guru  dalam  menjalankan  tugas  keprofesionalannya.
          Berpijak  pada  kompetensi  ini,  seorang  guru  dapat  dikatakan
         pekerja  profesional  apabila  ia  berkompeten  dalam  pembentukan
         watak, mental, dan intelektual siswanya.
                 Selanjutnya  Borich  &  Fenton  (1977)  mengatakan  bahwa
          kompetensi,  "A  competency can be described in  terms of its form,
          which  place it in  a sequence  with  other competencies" (hal.  6-7).
          Suatu  kompetensi  dapat dijabarkan  dalam  suatu  bentukan  istilah
         yang  ditempatkan  secara  khusus  ke  dalam  kategori  struktur dan
          perilaku.  Penempatan  itu  sesuai  dengan  kompetensi  lainnya.
          Ditambahkannya  pula,  bahwa  terdapat  tiga  bentuk  kompetensi  :
          (1)  kompetensi  pengetahuan,  mengenai  pemahaman  calon  guru
         yang  berhubungan  dengan  segi  kognitif;   (2)  kompetensi
          penampilan,  mengenai kemampuan mengajar calon guru, dan;  (3)
          kompetensi  hasil,  mengenai  keberhasilan  belajar  siswa  yang
          diajar.



                                                                   73
   80   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90