Page 85 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 85
Cakrawala Pendidikan 3
Hal senada diungkapkan Barbara & Terry Field (1994)
yang memberikan definisi kompetensi sebagai berikut, 'The
definition of competencies is the type of skill, knowledge, and
attitudes that will form the basis of effective professional practice"
(hal. 8). Kompetensi adalah suatu bentuk keterampilan,
pengetahuan, dan sikap yang akan menjadi dasar yang kuat bagi
efektivitas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
Tugas profesional keguruan adalah mengajar. Menurut
Connel ( 1965) mengajar diartikan sebagai proses inti dari
interaksi antara guru dan siswa. Untuk dapat mengajar, seorang
guru harus memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang memungkinkan ia melaksanakan suatu aturan dari
tugas pada posisi yang tepat dan kemudian membuatnya
berkompeten dalam aturan tersebut.
Sedangkan Cohen ( 1983) memberi batasan kompetensi,
"Competence describes the structural model and the rules it
functions in a pure and ideal form" (hal. 4). Batasan tersebut
menjelaskan bahwa, kompetensi menggambarkan model struktur
dan aturan-aturan yang berfungsi dalam bentuk yang murni dan
tepat.
Suatu kompetensi menggambarkan aturan-aturan yang
menjadi pola bagi pembentukan guru yang professional.
Kompetensi merupakan gambaran umum bagaimana seharusnya
seorang guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.
Berpijak pada kompetensi ini, seorang guru dapat dikatakan
pekerja profesional apabila ia berkompeten dalam pembentukan
watak, mental, dan intelektual siswanya.
Selanjutnya Borich & Fenton (1977) mengatakan bahwa
kompetensi, "A competency can be described in terms of its form,
which place it in a sequence with other competencies" (hal. 6-7).
Suatu kompetensi dapat dijabarkan dalam suatu bentukan istilah
yang ditempatkan secara khusus ke dalam kategori struktur dan
perilaku. Penempatan itu sesuai dengan kompetensi lainnya.
Ditambahkannya pula, bahwa terdapat tiga bentuk kompetensi :
(1) kompetensi pengetahuan, mengenai pemahaman calon guru
yang berhubungan dengan segi kognitif; (2) kompetensi
penampilan, mengenai kemampuan mengajar calon guru, dan; (3)
kompetensi hasil, mengenai keberhasilan belajar siswa yang
diajar.
73