Page 84 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 84
Suripto & Sumiyati, Kompetensi Lulusan Lembaga Pendidikan
terpuji. Untuk keperluan tersebut seorang guru harus mengetahui
dan mempelajari ilmu keguruan agar ia berkompeten dalam
menunaikan tugasnya sebagai pendidik formal bagi siswanya.
Niepoth (1983) mendukung pernyataan tersebut dengan
mengatakan bahwa kompetensi, "Competencies may be defined,
as the ability to effectively perform required core processes,
compatible with the personal characteristics of the worker in those
situations typically encountered" (hal. 32). Kompetensi dapat
diartikan sebagai suatu kemampuan untuk melaksanakan proses
inti yang dikehendaki dengan lebih efektif, sesuai karakteristik
seseorang dalam menghadapi situasi khusus.
Guru yang berkompeten harus dapat memahami isi, jiwa,
sifat mental, minat, dan kebutuhan setiap siswanya agar ia dapat
memberikan bimbingan dan pelajaran sebaik-baiknya serta sesuai
dengan sifat-sifat individual setiap siswa. Karakteristik guru yang
berkompeten mencerminkan pemahamannya akan tuntutan tugas
yang menjadi tanggungjawabnya.
Selanjutnya Hall dan Jones ( 1976) berpendapat tentang
kompetensi, "Competencies are composite skills, behavior, or
knowledge that can be demonstrated by the learner and are
derived from explicit conceptualizations of the desired outcomes
of learning" (hal. 11 ). Pendapat tersebut mengatakan bahwa
kompetensi adalah gabungan dari pengetahuan, keterampilan,
atau perilaku yang dapat ditunjukkan oleh para pembelajar dan
diperoleh dari konsep yang jelas mengenai hasil belajar yang
diinginkan.
Suatu kompetensi adalah suatu pernyataan yang
menggambarkan perbuatan nyata dari gabungan keterampilan
yang sifatnya khusus tersebut. Pemilikan pengetahuan,
keterampilan, atau perilaku ini dituntut oleh jabatan atau
pekerjaan tertentu dan kemampuan tersebut umumnya diperoleh
melalui pendidikan atau latihan. Misalnya guru melalui pendidikan
keguruan. Jadi suatu kompetensi merupakan seperangkat
pengetahuan, keterampilan, atau perilaku yang harus dimiliki oleh
seseorang yang berguna dalam pelaksanaan tugasnya. Khusus
dalam bidang keguruan, hal ini berarti kemampuan tersebut
mengimplikasikan apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang
guru dalam pelaksanaan tugasnya.
72