Page 134 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 134
Sudamw, Penilaian Proses dan Hasil Pendidikan
Bila menggunakan kategori standar, maka nilai akhir
Andi untuk matakuliah 'X' sebesar 66.63 bila dikonversi dalam
bentuk huruf adalah C
Nilai C ini termasuk kategori rendah, sehingga Andi
dapat mengulangnya Mengingat komponen nilai tutorial Andi
sudah bagus, maka Andi dalam semester berjalan dapat
mengikuti ujian perbaikan UAS Perihal kriteria mengulang ini,
pada program Pascasarjana UT mengenal adanya:
1. Mengulang UAS dapat terjadi bila mahasiswa memperoleh
nilai akhir matakuliah kurang dari B karena nilai UASnya
rendah. Mengulang UAS dilakukan pada semester berjalan.
Namun bila nilai akhir setelah mengulang UAS juga renda;
maka mahasiswa dapat memperbaiki nilai dengan cara
mengulang paket matakuliah.
2 Mengulang tutorial dapat terjadi bila mahasiswa memperoleh
nilai akhir matakuliah kurang dari B karena nilai tutorialnya
rendah, maka mahasiswa dapat mengulang tutorial pada
semester berikutnya tanpa harus mengikuti UAS.
3. Mengulang matakuliah terjadi bila nilai UAS dan nilai tutorial
mahasiswa rendah, sehingga mahasiswa harus mengulang
tutorial dan UAS pada semester berikutnya.
Penilaian Akhir Program
Setelah mahasiswa menyelesaikan semua paket
matakuliah yang dipersyaratkan dalam paket dengan nilai rata-
rata B, tanpa nilai E dan D; tidak memiliki nilai C lebih dari dua
matakuliah; memiliki nilai IPK minimal 3,00 pada skala 0,00-4,00;
tesis sudah dinyatakan layak uji oleh pembimbing; maka
mahasiswa berhak mengajukan permohonan ujian sidang tesis.
Pada ujian sidang tesis, penguji yang terdiri dari:
pembimbing, penguji ahli, dan ketua penguji dapat meminta
penjelasan, menyanggah, memvalidasi, mengkritisi, memberi
penguatan dengan menggunakan teknik komunikasi akademik
dialogis yang menghargai adanya perbedaan pandangan dan
pendapat serta tidak menunjukkan sikap atau menggunakan kata-
kata yang dapat ditafsirkan merendahkan harkat dan martabat
kandidat.
122