Page 135 - Cakrawala Pendidikan : Implikasi Standardisasi Pendidikan Nasional Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
P. 135

Cakrawala Pendidikan  3



                Tema  tesis  mahasiswa  ini  sebelumnya  sudah  pernah
         didiskusikan  dengan  pembimbing pada waktu studi mandiri,  dan
         minimal  2  kali  seminar  individu  (pada  waktu  bimbingan  tesis
         residensial),  sehingga  diharapkan  masukan  dari  berbagai  pihak
         (pernbimbing,  ternan  mahasiswa,  pengampu)   dapat  menjadi
         masukan  penting  bagi  mahasiswa.  Seminar  pertama  dilakukan
         ketika  mahasiswa  pertama  kali  mengajukan  proposal  di  awal
         semester;  sedangkan  seminar  kedua  dilakukan      setelah
         mahasiswa mengumpulkan dan mengolah data lapangan.
                Berbeda  dengan  penilaian  matakuliah,  unsur-unsur yang
         dinilai oleh penguji dalam ujian tesis ini mencakup:
         1.  Kemampuan  kandidat  di  dalam  mengemukakan  gagasan  inti
             yang  ada  dalam  tesis  dengan  menggunakan  alur  pikir  yang
             sistematis dan legis.
         2.  Kemampuan kandidat di dalam memberikan argumen induktif-
             empiris  dan  atau  deduktif-logis  untuk  menopang  gagasan  inti
             yang ada dalam tesis
         3.   Keterbukaan,   kepekaaan,   dan   ketanggapan   kandidat
             terhadap  pertanyaan,  sanggahan,  atau  kritisi  yang  diberikan
             oleh para penguji
         4.  Kemampuan  kandidat  untuk     menarik  kesimpulan  atau
             mengintisarikan  substansi  yang  menjadi  fokus  dalam  dialog
             akademis dengan penguji,  dan
         5.  Sikap  personal  kandidat  sesuai  dengan  tatakrama  akademis
             dan sosial kultural yang  berlaku.
                 Nilai   akhir   ujian   sidang   tesis   dihitung   dengan
         menggunakan rumus sebagai berikut (3  N1  + 2 N2): 5.
                 N1  adalah  Nilai  dari  pembimbing  diberi  bobot 3  dengan
         alasan  pembimbing  lebih  memahami  potensi  dan  usaha  yang
         dilakukan oleh kandidat.
                 N2  adalah  Nilai  rerata  dari  dua  penguji  (ketua  komisi
         penguji  dan  penguji  ahli)  yang  diberi  bobot  2  dengan  alasan
         intensitas  pemahaman  kedua  penguji  tersebut  tidak  akan  sama
         dengan  pembimbing,  mengingat  pertemuan  dengan  kandidat
         terbatas  pada  saat  ujian  sidang  tesis).  Mahasiswa  dinyatakan
         lulus ujian sidang tesis,  bila  memperoleh nilai tesis minimal B.
                 Adapun   acuan   penilaian  ini  sudah  dibakukan,  dan
         kelulusan  ditentukan  berdasarkan  pada  kriteria  penilaian  sebagai
         berikut.


                                                                 123
   130   131   132   133   134   135   136   137   138   139   140