Page 87 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 87

Bagian I: Politik, Kebijakan Publik danKetimpangan Digital
                                   Dukungan Politik Anggota DPRD terhadap Kepala
                                    Daerah dari Jalur Perseorangan: Studi Kasus Di

                                                             Susanti

                                              Program Studi Ilmu Pemerintahan
                                   Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP)
                                                      Universitas Terbuka

                                   PENDAHULUAN        Kabupaten Kupang                        71

                                      Partisipasi    masyarakat  secara  langsung    dalam    penyelenggaraan
                                   pemerintahan    modern  sebagaimana  masa  Yunani  Kuno  (508  SM)  dalam
                                   polis tidaklah memungkinkan. Perkembangan demografi, kondisi geografis,
                                   dan    faktor  lainnya    menjadi  pertimbangan  sebuah    negara  menerapkan
                                   sistem  perwakilan  (representative  government).    Pada  sistem  perwakilan,
                                   rakyat  memilih  para  wakil  yang  duduk  dalam  lembaga  perwakilan  rakyat
                                   melalui  mekanisme  yang  diatur  secara    konstitusional.    Demokrasi
                                   perwakilan    menurut  Strong  merupakan   suatu  sistem  pemerintahan
                                   dimana  mayoritas  warga    yang  telah  memenuhi  persyaratan  turut
                                   berpartisipasi   melalui   mekanisme   tertentu      untuk   menjamin
                                   pertanggungjawaban  semua  tindakan  pemerintahan  kepada  kelompok
                                   mayoritas    (Strong,  2015:17).  Artinya  ada    partisipasi  rakyat  dalam
                                   pergantian   wakil  rakyat  melalui mekanisme  tertentu  serta  jaminan
                                   pertanggungjawaban  atas  tindakan  pemerintah  kepada  konstituen
                                   (masyarakat pemilih).  Dengan demikian  cara kerja demokrasi perwakilan
                                   dilandasi  adanya  kewenangan  dan  hubungan  kedekatan    dengan  pemilih,
                                   sehingga diharapkan wakil dapat menyerap aspirasi  rakyat.
                                      Setelah  Perang  Dunia  II  (1939‐1945),  demokrasi  mengalami
                                   perkembangan  pesat  dengan  lahirnya    negara‐negara  yang  baru  merdeka
                                   atau dikenal sebagai negara dunia ketiga.  Hal ini terjadi karena demokrasi
                                   memberikan  dukungan  bagi  desentralisasi  pada  dua  tingkatan.  Pertama,
                                   penguatan  demokrasi  nasional  karena  mendukung  terciptanya  stabilitas
                                   politik.    Hal  ini  disebabkan  karena  dalam  konsep  otonomi    mengandung
                                   adanya kebebasan untuk berprakarsa dan mengambil keputusan atas dasar
                                   aspirasi masyarakat tanpa adanya kontrol langsung dari pemerintah Pusat
                                   (Hoessein,  2004:63).    Kedua,  local  government  memberikan  manfaat  bagi
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92