Page 53 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 53

37
                                        Bagian I: Politik, Kebijakan Publik danKetimpangan Digital

                                      Partisipasi  sebagai  sebuah  prasyarat  masyarakat  yang  demokratis
                                   merupakan  sebuah  premis,  bahwa  agar  masyarakat  menjadi  demokratis,
                                   maka harus terdiri dari institusi yang benar‐benar partisipatif (Foltz, 1999).
                                   Penggunaan  kewenangan  dan  kekuasaan  untuk  mengendalikan  keputusan
                                   teknis  menunjukkan  lingkup  dimana  publik  dikeluarkan  dari  pergerakan
                                   yang  dapat  mempengaruhi  nasib  masyarakat.  Masyarakat  perlu  untuk
                                   mempengaruhi pengambilan keputusan dalam institusi tersebut dalam cara
                                   yang substantif. Karenanya, meningkatkan level partisipasi dapat membuat
                                   institusi tersebut lebih baik (Foltz, 1999).
                                      Sementara itu, Pretty (1995) dalam (Syahri, 2016) mengutarakan bahwa
                                   sesungguhnya  ada  tujuh  karakteristik  tipologi  partisipasi,  yang berturut‐
                                   turut  semakin  dekat  kepada  bentuk  yang  ideal.  yaitu:  (1)  Partisipasi  pasif
                                   atau   manipulatif.   Karakteristiknya   adalah   masyarakat   menerima
                                   pemberitahuan  apa  yang  sedang  dan  telah  terjadi.  Pengumuman  sepihak
                                   oleh pelaksana proyek tidak memperhatikan tanggapan masyarakat sebagai
                                   sasaran  program  (Gustavsson,  Lindström,  Jiddawi,  &  De  La  Torre‐Castro,
                                   2016).  (2)  Partisipasi  informatif.  Masyarakat  menjawab  pertanyaan‐
                                   pertanyaan  penelitian  untuk  proyek,  namun  tidak  berkesempatan  untuk
                                   terlibat dan mempengaruhi proses penelitian (Ford & King, 2015). Akurasi
                                   hasil  penelitian,  tidak  dibahas  bersama  masyarakat.  (3)  Partisipasi
                                   konsultatif. Masyarakat berpartisipasi dengan cara berkonsultasi, sedangkan
                                   orang luar mendengarkan, menganalisa masalah dan pemecahannya. Belum
                                   ada peluang untuk pembuatan keputusan bersama (Ford & King, 2015). (4)
                                   Partisipasi  insentif.  Masyarakat  memberikan  korbanan  dan  jasa  untuk
                                   memperoleh  imbalan  insentif  berupa  upah,  walau  tidak  dilibatkan  dalam
                                   proses pembelajaran atau eksperimen‐eksperimen yang dilakukan (Adhikari,
                                   Kingi, & Ganesh, 2014). (5) Partisipasi fungsional. Masyarakat membentuk
                                   kelompok sebagai bagian proyek, setelah ada keputusan‐keputusan utama
                                   yang disepakati. Pada tahap awal, masyarakat tergantung kepada pihak luar,
                                   tetapi  secara  bertahap  menunjukkan  kemandiriannya  (DiPaola  &
                                   Tschannen‐Moran,  2014).  (6)  Partisipasi  interaktif.  Masyarakat  berperan
                                   dalam  analisis  untuk  perencanaan  kegiatan  dan  pembentukan  atau
                                   penguatan kelembagaan. Masyarakat memiliki peran untuk mengontrol atas
                                   pelaksanaan  keputusan‐keputusan  mereka,  sehingga  memiliki  andil  dalam
                                   keseluruhan proses kegiatan (Conole, 2015). (7) Mandiri (self mobilization).
                                   Masyarakat mengambil inisiatif sendiri secara bebas (tidak dipengaruhi oleh
                                   pihak  luar)  untuk  merubah  sistem  atau  nilai‐nilai  yang  mereka  junjung.
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58