Page 52 - Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Informasi Yang Beretika dan Demokratis
P. 52
36
Bagian I: Politik, Kebijakan Publik danKetimpangan Digital
terencana dan teorganisir juga muncul dalam program‐program
pembangunan infrastruktur di pedesaan dan perkotaan.
Berbagai program partisipasi tersebut menunjukkan gejala yang
berbeda, termasuk memunculkan partisipasi semu, partisipasi administratif
atau bahkan gagal mengadakan partisipasi (Muslim, 2017). Hal itu sekaligus
mengindikasikanterjadinya perbedaan antara partisipasi organik (usaha
endogen oleh aktivis masyarakat untuk menghasilkan perubahan) dan
partisipasi yang diinduksi (upaya berskala besar untuk merancang partisipasi
di tingkat lokal melalui program dan proyek)(Mansuri & Rao, 2012). Dalam
konteks lain, partisipasi yang terjadi juga nampak masih belum mampu
menguatkan relasi antara agensi kolektif dan kapabilitas kolektif yang
menggerakkan kelompok sasaran program untuk melaksanakan proses
partisipasi (Pelenca, Bassile, & Ceruti, 2015).
Dalam aspek relasi tersebut, maka partisipasi yang terjadi dalam lingkup
lokal menarik untuk dikaji. Jika partisipasi mencakup pelibatan personal dan
kelompok, mengapa partisipasi dalam program pemerintah senantiasa
menghadapi kondisi tidak optimalnya capaian partisipasi yang dikehendaki.
Dengan berusaha membatasi wilayah penelitian pada pemerintah daerah di
Provinsi Lampung maka ada beberapa rumusan masalah dalam penelitian
ini, yaitu: (1) Apa saja bentuk‐bentuk partisipasi masyarakat yang tercipta
dalam proses pelaksanaan program pemerintah daerah? (2) Apa saja faktor‐
faktor potensial perilaku masyarakat yang menghambat atau mendorong
keberhasilan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program partisipasi
pada pemerintah daerah? dan (3) Bagaimanakah model partisipasi
masyarakat yang berbasis perilaku masyarakat dalam proses pelaksanaan
program pada pemerintah daerah?
Tinjauan Pustaka
Partisipasi merupakan salah satu fundamen pokok dalam sistem yang
demokratis. J.S. Mill pada 1861 telah mengemukakan partisipasi sebagai
pembuktian bagi pemerintah untuk memuaskan seluruh komponen negara
dimana seluruh rakyat dapat ikut serta; bahwa partisipasi, bahkan dalam
fungsi pengelolaan publik yang paling terkecil, menjadi berguna; bahwa
partisipasi seharusnya terdapat dimanapun sebagai kesepakatan umum
dalam upaya pengembangan komunitas yang hendak dilakukan (Arblaster,
1987: 63; Bochel, 2006: 11).