Page 341 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 341

peta  tingkat  asuransi  banjir  untuk  wilayah  segera dikeluarkan oleh
               Pemangku  Daerah  Bahaya  Banjir.  Peta  pada  Program  Reguler
               menggambarkan  masyarakat  disertai  tingkat  bahaya  dari  peluang
               banjir,  serta  mencakup  identifikasi  wilayah  yang  lebih  spesifik
               dibandingkan peta batas bahaya banjir yang digunakan pada Program
               Darurat  Banjir.  Peta tersebut juga menunjukkan dasar peningkatan
               banjir yang menggambarkan kedalaman atau ketinggian banjir.
                   Program  Asuransi  Banjir  meng-cover  (mencakupi,  melingkupi)
               properti  perumahan  yang  terletak  atau  berada  di  daerah  yang
               memiliki bahaya banjir khusus. Pada umumnya setiap struktur yang
               diasuransikan memberlakukan polis asuransi yang terpisah, meskipun
               Daerah Bahaya Banjir tidak memberikan pertimbangan khusus untuk
               beberapa  bangunan  non  hunian.  Berikut  jenis  struktur  yang
               memenuhi syarat untuk cakupan Program Asuransi Banjir:
               a.  bangunan perumahan, industri, komersial, dan pertanian dengan
                   struktur berdinding dan beratap, dan yang terutama berdiri atas
                   tanah,
               b.  bangunan  berkonstruksi  dengan  pinjaman  pembangunan
                   digunakan  untuk  membangun  dan  melakukan  perbaikan
                   bangunan di atas tanah, dan dalam hal ini asuransi dibeli dengan
                   mengikuti konstruksi bangunan baru,
               c.  kondominium, dan
               d.  cakupan asuransi banjir juga disediakan untuk properti pribadi dan
                   peraturan  asuransi  lain  untuk  real  property.  Properti  yang
                   diasuransikan  kondisinya  harus  memenuhi  syarat-syarat  yang
                   ditetapkan dalam peraturan asuransi

                   Struktur-struktur  yang  tidak  memenuhi  syarat  untuk  Program
               Asuransi Banjir adalah:
               a.  tanah kosong, jembatan, bendungan dan jalan,
               b.  tenda untuk kemah,
               c.  bus atau van,
               d.  seluruh isi bangunan di dalam atau di atas air, dan
               e.  bangunan baru.




                               Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City    325
   336   337   338   339   340   341   342   343   344   345   346