Page 245 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 245
Teknologi RO ini merupakan teknologi yang lebih baru
dibandingkan desalinasi air laut. Desalinasi yang menggunakan sistem
RO lebih kompleks jika dibandingkan sistem RO untuk memurnikan air
tawar. Dalam proses desalinasi, setelah tahap pre-treatment maka air
laut disalurkan ke membran RO yang bertekanan 55 dan 85 bar. Air
yang ke luar berupa air tawar dan air berkadar garam tinggi (brine
water), untuk selanjutnya air tawar dialirkan ke tahapan post
treatment untuk diolah sesuai standar yang diinginkan. Desalinasi
dengan teknologi RO ini dianggap yang paling rendah konsumsi daya
listriknya diantara sistem desalinasi lainnya (TSM, 2012). Amerika,
Jepang, Israel, Singapura, dan Sanyol merupakan negara-negara yang
telah memanfaatkan teknologi ini untuk memproduksi air bersih
(Engineer Weekly, 2016).
Selain dengan kecanggihan teknologi, upaya preventif juga harus
terus digalakkan agar permasalahan air ini tidak berkelanjutan.
Mengingat banyaknya sungai di area perkotaan Indonesia yang
dijadikan sumber air minum, maka kualitas air sungai perlu dikelola
dengan baik. Upaya ini dapat ditempuh dengan cara peningkatan
sosialisasi agar masyarakat dan industri tidak membuang limbah cair
maupun sampah ke air permukaan sehingga tidak memperburuk
kondisi pencemaran air. Peningkatan sosialisasi ini dimaksudkan agar
dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dalam memperbaiki
sektor air dan lingkungan khususnya di perkotaan besar di Indonesia,
terlebih jika dapat menyasar komunitas ahli. Sebuah penelitian
menemukan bahwa kepedulian komunitas ahli seperti ahli ekonomi,
ahli lingkungan, engineer sungai, dan ahli perencanaan wilayah kota
terhadap kualitas air sungai lebih tinggi dibandingkan aspek lainnya
(Komariah & Matsumoto, 2016; Mahyudin, Soemarno, & Prayogo,
2015). Penggunaan air secara efisien juga menjadi faktor penting lain
untuk mengatasi permasalahan air ini (Parikesit, 2017). Selain itu hal
penting lain yang tidak dapat diabaikan dalam peningkatan kualitas air
adalah adanya kebijakan pengendalian pencemaran dari penegak
hukum yang disertai pembinaan dan pengawasan terhadap air sungai
(Mahyudin, Soemarno, & Prayogo, 2015; Rosiana, Handayani, &
Qomariah, 2016).
Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City 229