Page 186 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 186

daripada perlakuan terhadap limbah. Selanjutnya prinsip pertama ini
        diikuti  oleh  prinsip-prinsip  berikutnya  yang memandu pelaksanaan
        prinsip  pertama.  Prinsip-prinsip  Kimia  Hijau  yang dapat diterapkan
        untuk  pembentukan  dan  pengelolaan  kota  cerdas,  adalah  atom
        economy,  penghindaran  toksisitas, pemanfaatan solven dan media
        lainnya  dengan  konsumsi  energi  seminimal mungkin, pemanfaatan
        bahan mentah dari sumber terbarukan, serta penguraian produk kimia
        menjadi zat-zat nontoksik sederhana yang ramah lingkungan (Dhage,
        2013).
            Definisi aspek pengelolaan kota cerdas adalah terdiri dari sistem
        pengelolaan  air,  infrastruktur,  transportasi,  energi,  pengelolaan
        limbah, dan konsumsi bahan mentah (Albino, Berardi, & Dangelico,
        2015). Dengan demikian Ilmu dan teknologi Kimia, melalui pendekatan
        kimia  hijau  dapat  membuat  aspek-aspek  ini  dikembangkan  dan
        dikelola  dengan  lebih  berkelanjutan,  yaitu  dengan  menerapkan
        efisiensi  energi  dan  anggaran  yang  lebih  efektif  dan  pemanfaatan
        materi  yang  ramah lingkungan. Selanjutnya uraian dalam artikel ini
        akan membahas peranan Ilmu dan Teknologi Kimia Hijau pada-pada
        masing-masing aspek yang membangun kota cerdas.

        PEMBAHASAN

        1.  Sistem Pengelolaan Air
            Di sebagian kota-kota besar di Indonesia, pengelolaan air bersih,
        badan air, serta air limbah masih belum sempurna. Banyak penduduk
        kota  yang  tidak  punya  akses  kepada air bersih dan sistem sanitasi
        standar yang sehat. Sebenarnya Indonesia berkelimpahan air, namun
        sayangnya  pengelolaan  air  masih  belum  sistematis.  Indonesia,
        bersama  lima  negara  lain, yaitu Brazil, Cina,Kanada, Kolombia, dan
        Rusia,  menguasai  50%  cadangan  air  tawar  dunia  (Andang,  2011).
        Namun  demikian,  data  Bank  Dunia  menunjukkan,  1  dari  2  orang
        Indonesia  tidak  mendapatkan  akses  air  bersih  dan  50  ribu  anak
        indoensia meninggal karena kurangnya air bersih. Terbatasnya akses
        kepada air bersih karena tidak sistematisnya tata kelola daerah aliran
        sungai/DAS  dan  pencemaran  badan  air  air  oleh  kegiatan
        pertambangan,  antara  lain  emas,  yang  menimbulkan  pencemaran


     170  Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City
   181   182   183   184   185   186   187   188   189   190   191