Page 185 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 185
pengeloaan kota cerdas dan belum adanya satu kesatuan soal standar
nasional pengelolaan kota cerdas (Prihadi, 2016).
Dari total 514 kabupaten atau kota di Indonesia, ada 50 yang
ditargetkan oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
(Wantiknas) dapat memenuhi kriteria kota cerdas (Windhi, 2016).
Pemerintah juga menunjuk lima universitas untuk membuat kriteria
nasional dan melakukan sosialisai mengenai kota cerdas ini.
Enam kriteria yang telah didefinisikan sebelumnya juga menjadi
pertimbangan tim Wantiknas ini. Indonesia telah mencanangkan
kriteria kota cerdas dengan menerbitkan Perpres Nomor 96 tahun
2014, yang mermuat Rencana Pita Lebar Indonesia atau RPI, yang
diharapkan dapat bermanfaat, terjangkau, dan memberdayakan
warga kota (Windhi, 2016). Indonesia telah merencanakan
tercapainya prinsip kota cerdas yang layak huni, aman dan nyaman
pada 2025, tercapainya kota hijau dan ketahanan terhadap perubahan
iklim dan kejadian bencana pada 2035, dan terciptanya kota cerdas
yang berdaya saing dan berbasis teknologi pada 2045 (Barus, 2017).
Peranan Ilmu dan Teknologi Kimia dalam pembentukan kota
cerdas, antara lain, dengan diperkenalkannya konsep Kimia
Hijau/Green Chemistry untuk pengelolaan pembangunan
berkelanjutan.Kimia Hijau/Green Chemistry, yang berfokus pada
produksi dan teknologi penerapan Ilmu Kimia yang ramah lingkungan,
diperkenalkan pada awal 1990-an (Anastas & Warner, 1998). Kimia
hijau ini merupakan pendekatan untuk mengatasi masalah lingkungan
baik dari segi bahan kimia yang dihasilkan, proses, ataupun tahapan
reaksi yang digunakan. Konsep ini menegaskan tentang suatu metode
yang didasarkan pada pengurangan penggunaan dan pembuatan
bahan kimia berbahaya baik itu dari segi perancangan maupun proses.
Bahaya bahan kimia yang dimaksudkan dalam konsep Kimia Hijau ini
meliputi berbagai ancaman terhadap kesehatan manusia dan
lingkungan, termasuk toksisitas, bahaya fisik, perubahan iklim global,
dan penipisan sumber daya alam.
Anastas dan Warner (1998) menguraikan tentang konsep Kimia
Hijau sebagai gabungan dari 12 prinsip. Prinsip pertama
menggambarkan ide dasar dari Kimia Hijau, yaitu pencegahan. Prinsip
pertama ini menegaskan bahwa pencegahan limbah lebih diutamakan
Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City 169