Page 122 - Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi Untuk Mewujudkan Smart City
P. 122
Pulau Kemujan sudah cukup bagus, sangat minim sampah yang
dibuang oleh wisatawan ke dalam wilayah mangrove.
3. Pengelolaan Ekowisata Bahari di TNKJ
Sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Jawa Tengah, kawasan
TNKJ telah menerima kunjungan wisatawan domestik dan wisatawan
mancanegara. Pada tahun 2016, jumlah pengunjung ke kawasan TNKJ
berjumlah 7.202 orang. Berdasarkan asal pengunjung secara umum
terdapat 7.074 pengunjung domestik dan 128 pengunjung
mancanegara. Berdasarkan tujuan kunjungan, terdapat 971 kunjungan
untuk pendidikan dan penelitian, 6.220 untuk rekreasi, dan 11 untuk
tujuan lain-lain (BTNKJ, 2017).
Masyarakat yang tinggal dan menetap di pulau-pulau di dalam
TNKJ sebagian besar mencari nafkah sebagai nelayan dan pemandu
wisata; selebihnya adalah petani, buruh, pedagang, dan PNS serta
pensiunan. Para nelayan yang libur laut karena cuaca tidak
memungkinkan (misalnya ombak besar), beralih profesi menjadi
pemandu wisata atau menyewakan perahu mereka kepada para
wisatawan. Masyarakat ini terdiri atas berbagai suku bangsa, di
antaranya Jawa, Madura, Makassar, Bugis, Mandar, Bajau, dan Buton.
Mayarakat lokal TNKJ ini menetap jauh sebelum Karimunjawa
ditetapkan sebagai taman nasional. Menurut BTNKJ (2017) penduduk
Kepulauan Karimunjawa jumlahnya mencapai 8.842 jiwa, tersebar di
lima pulau yaitu Pulau Karimunjawa, Kemujan, Genting, Parang dan
Nyamuk. Kehidupan masyarakat ini sangat tergantung dari sumber
daya alam kepulauan tersebut.
Peningkatan jumlah wisatawan memerlukan sinergi antara
lembaga-lembaga yang terkait dengan pengelolaan kawasan
konservasi dan aktivitas perikanan, serta masyarakat lokal sebagai
penghuni tetap pulau-pulau di kawasan TNKJ. Pelaksanaan kebijakan
pengembangan program pariwisata masal dengan pendekatan
ekowisata di TNKJ, diproses dengan tahap dan prosedur yang telah
ditentukan. Kecamatan Karimunjawa, Dinas Pariwisata, dan BTNKJ
bersama masyarakat berperan penting dalam upaya-upaya
pemeliharaan ekosistem. Pelaksanaan kebijakan tersebut
dikoordinasikan secara bersama, dan dijalankan sesuai dengan
106 Optimalisasi Peran Sains dan Teknologi untuk Mewujudkan Smart City