Page 164 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
P. 164
tidak memiliki pilihan untuk mengikuti pcndidikan di kampus, dan
bagi mereka yang karcna kondisi pribadi seperti peke1ja, yang hanya
dapat mcngikuti pendidikan paruh waktu. Yang kcdua, scbagai
konsekuensi dari pcserta didik yang tidak dapat datang ke kampus
untuk mengikuti pembelajaran, materi pembclajaran harus tersedia
bagi mereka di mana pun mereka berada atau paling tidak dckat
dcngan mcreka (Rumble, 1981 dalam Tau, 2006). Untuk alasan ini
lcmbaga PJJ mcrancang, mcngcmbangkan, memproduksi, dan
mendistribusikan bahan belajar kcpada peserta didik.
Dalam sistem pcndidikan Indonesia, PJJ sudah bukan menjadi
pendidikan alternatif lagi, tetapi tclah mcnjadi sub-sistem pendidikan
nasional di Indonesia. Hal ini dinyatakan dalam Undang-Undang Rl
No. 20 tahun 2003 tcntang Sistcm Pendidikan Nasional Pasal 13
i\yat (2) bahwa pcndidikan diselenggarakan dcngan sistem terbuka
melalui tatap muka dan/a tau jarak jauh. Lebih lanjut Pasal 31 Ayat
(2) menyatakan bahwa PJJ berfungsi memberikan layanan
pendidikan kcpada kclompok masyarakat yang tidak dapat
mcngikuti pcndidikan secara tatap muka atau rcguler.
Mcngingat betapa pentingnya PJJ dalam upaya mcngatasi
masalah pcmerataan pendidikan, Direktorat Jenderal Pcndidikan
Tinggi mengajukan program PJJ sebagai salah satu strategi
implementasi pada bidang pemerataan dan tanggung jawab so sial
untuk mcnekankan peranan pendidikan tinggi dalam peningkatan
daya saing bangsa dalam Strategi Jangka Panjang Pendidikan Tinggi
(Higer Education Long Term Strate§,ry) 2003 - 2010. Dalam
pcnyclenggaraannya, PJJ dapat dilakukan dalam bcrbagai bcntuk,
modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar
scrta sistcm pcnilaian yang menjamin mutu lulusan yang scsuai
dcngan standar nasional.
Dalam pclaksanaannya PJJ mcngalami pcrkembangan yang
sangat pesat scjalan dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi. Taylor (200 1) menyatakan bahwa pclaksanaan P JJ
telah memasuki generasi kelima, yaitu The Correspondence Model
(gcnerasi pcrtama), The Multi-Media Model (generasi kedua), 7/~e
Telelearning Model (generasi ketiga), The Flexible Learning Model
150