Page 182 - Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (Di dedikasikan kepada DR. Setijadi, M.A)
P. 182
SKB Setijadi dengan Sumadi
Pada tanggal 16 Februari 1977 Menteri P dan K Syarief Thayeb telah
meresmikan penggunaan SRP untuk penataran guru. Pada kesempatan
terse but juga telah ditanda tang ani Surat Keputusan Bersama (SKB) antara
Kepala (waktu itu disebut Ketua) Badan Penelitian dan Pengembangan
Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Setijadi dengan Direktur Jenderal
Radio. Televisi dan Film Drs Sumadi Nomor 0499/K/1977 dan Nomor
08/Kep/DIRJEN/RTF/77. lsi kerja sama tersebut antara lain kedua be-
lab pihak bertanggungjawab atas terlaksananya siaran dan atau siaran se-
kolah melalui RRI dan TVRI berdasarkan konsepsi dan atau kurikulum
yang berlaku. Dalam kerja sama tersebut Ditjen RTF bertanggungjawab
menyediakan unit-unit produksi dan sarana pemancar, sedang pihak BP3K
(Balitbang Dikbud) bertanggungjawab untuk kuriku1um siaran pendidik-
an, biaya produksi, dan alat penerima siaran di lapangan. Pada kesem-
patan itu Menteri P dan K menyampaikan pesan agar siaran radio pendi-
dikan yang dimaksudkan untuk membantu kegiatan penataran yang telah
ada, bisa mempercepat proses dalam pencapaian target. Disamping itu
siaran radio tersebut dapat digunakan untuk keperluan komunikasi ke-
bijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan sehingga kebijaksana-
an tersebut dapat sampai lebih cepat kepada guru-guru.
Tujuan dan Sasaran SRP
Secara umum tujuan penataran melalui SRP adalah untuk menunjang
pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dengan mengin-
tegrasikan penerapan media dan teknologi komunikasi secara terencana
dan terarah sebagai suatu sub sistem dalam pendidikan dasar. Secara khu-
sus SRP dimaksudkan (1) meningkatkan mutu pengetahuan dan kemam-
puan profesional guru dan calon guru SD; (2) memperluas kesempatan
memperoleh pendidikan; (3) memperkaya sumber belajar, dan (4) mem-
181