Page 77 - Cakrawala Pendidikan: E-Learning Dalam Pendidikan
P. 77
4. Mempunyai sumber daya untuk menyediakan fasrlitas
praktikum dan atau akses bagi peserta ajar untuk
melaksanakan praktikum.
5. Sudah mempunyar iJin penyelenggaraan program studi
secara tatap muka dalam bidang studi yang sama. yang Ieiah
diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasronal (BAN) PT dengan
nilai A atau U (Unggulan)
Mendiknas menegaskan bahwa Pemerintah ticJak akan
menghalangi rnstitusi yang berniat untuk menyelenggarakan PJJ
selama penyelenggara program bertanggung jawab dan menjaga
mutu pendidrkannya (Medra lndonesra. 20 Agustus 2001 ).
Pernyataan Mendiknas inr seJalan clengan kebutuhan PTS seperti
yang dinyatakan oleh Ketua Bidang KehrJakan Asosrasi PTS
Muhammad bahwa model pendrclrk;m tinggr Jarak jauh tidak bisa
drhindari karena pada tahun 2003 ASEAN Free Trade Area
(AFTA) sudah akan drterapkan sehrnrJga kompetensi yang
drsyaratkan JUga makrn trnggi (Medra lnclonesra. 20 Agustus
2001 ).
Meskrpun demrkian, acla pihak-pihak yang merasa was-
was dengan kemungkinan drterapkan PJJ di lndonesra. Toisuta.
Sekretaris BAN. mengkhawatirkan tergilasnya PT lokal jika pro-
gram yang ditawarkan tidak memenuhr permintaan konsumen.
Dimana hal ini drtanggapi oleh Ketua Bidang Kajian Asosiasi PTS
Indonesia justru sebagai sesuatu yang bagus karena fenomena
ini akan memaksa PT untuk menjaga mutu dan mengemban9kan
kurikulummya dengan serius (Medra Indonesia. 22 Agustus
2001 ).
Situasi pro dan kontra mengenai penerapan PJJ ini
pernah menjadi polemik antara pemerintah (Drknas dan Dikti)
dengan PT di akhir tahun 2001 sampai dengan awal tahun 2002
(Kompas. 21 & 26 Februari; Media Indonesia, 25 & 26 September
2001, 26 Februari 2002). Diknas dengan tegas melarang PT
61