Page 236 - Cakrawala Pendidikan: E-Learning Dalam Pendidikan
P. 236

Cnkrmmln  f'e11didikn11  2


     penetapan  standar  kompetensi  siswa  dan  warga  belajar,
     pengaturan  kurikulum  nasional dan  penilaian  hasil  belajar secara
     nasional serta  pedoman pelaksanaannya.  Meskipun daerah diberi
     kewenangan  untuk  melakukan  pendidikan,  tidak  berarti  pusat
     menyerahkan  begitu  saja  penyusunan  kurikulum  kepada  daerah.
     Ada  beberapa muatan kurikulum  yang  masih  harus ditangani oleh
     Pusat,  terutama  berkenaan  dengan  kepentingan  kebangsaaan
     (muatan  PPKn.  Pendidikan  Agama,  Bahasa  Indonesia,  serta
     Sejarah  Nasional).  Namun,  penyusunan  muatan  kurikulum
     pend1dikan  yang  berbasis  life  skill,  mungkin  perlu  dilakukan  oleh
     satuan pendidikan terkecil, yaitu sekolah.
            Pendek  kala,  harus  ada  kewenangan  yang  jelas  antara
     pusat,  propinsi,  daerah  kabupaten/kota,  hingga  sekolah.  Harus
     ada  pengaturan mengenai kewenangan apa  yang  akan  dilakukan
     propinsi  dan  kabupaten/kota.  Oalam  model  desentralisasi
     pengembangan kurikulum dan  bahan ajar, titik tekan  kewenangan
     propinsi  lebih  ditujukan  kepada  pengembangan  sains  dan
     teknologi,  dengan  muatan-muatan  kurikulum,  seperti:  IPA,  IPS,
     Matematika,  bahasa asing,  dan  ilmu teknologi tertentu.  Dalam hal
     ini,  pemerintah  propinsi  dapat  bekerjasama  dengan  perguruan
    tinggi  (PT)  setempat,  agar  peran  mereka  dalam  pengembangan
    sains dan teknologi tersebut dapat optimal.
            Untuk  daerah  kabupaten/kota,  titik  tekan  kewenangan
    dalam  pengembangan  kurikulum  dan  bahan  ajar  adalah  kepada
    pengembangan  muatan  lokal,  dengan  muatan-muatan  seperti:
    pendidikan  ekonomi,  kerajinan  Iangan.  teknologi  industri,
    pendidikan  seni  dan  musik,  serta  pendidikan  jasmani.  Semen-
    tara  itu  untuk sekolah  sendiri,  muatan  kurikulum  lebih  ditekankan
    kepada  pendekatan  life  skill,  dengan  tujuan  agar  sekolah  lebih
    dapat  berinteraksi  dengan  kepentingan  dan  kebutuhan  masyara-
    katnya.




                                                            219
   231   232   233   234   235   236   237   238   239   240   241