Page 178 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 178

3.  Strategi Pengembangan Kewirausahaan dan Daya Saing KUMKM
            Kewirausahaan  merupakan  faktor  produksi  terpenting  untuk
            meningkatkan  daya  saing  KUMKM  dan  daya  saing  ekonomi  nasional.
            Dalam  rangka  mendukung  pertumbuhan  ekonomi  yang  berkelanjutan
            diperlukan tambahan 6 juta unit usaha baru yang berbasis pengetahuan
            dan  teknologi  selama  5  tahun  mendatang.  Untuk  itu,  Kementerian
            Koperasi dan UMKM mengembangkan kebijakan untuk menumbuhkan
            wirausaha  baru,  mengembangkan  sistem  insentif  untuk  peningkatan
            kewirausahaan  KUMKM  yang  ada,  pengembangan  KUMKM  yang
            berkeunggulan kompetitif dan berbasis teknologi, serta pengembangan
            kebijakan produksi bersih.

        4.  Strategi Pemantapan Kelembagaan Koperasi
            Pengembangan  koperasi  sejati  merupakan  salah  satu  wahana  untuk
            mewujudkan adanya demokrasi ekonomi di Indonesia. Untuk itu, perlu
            upaya menyempurnakan Undang-undang Perkoperasian, meningkatkan
            administrasi  dan  pengawasan  badan  hukum  koperasi,  pemberian
            bimbingan dan kemudahan kepada koperasi, serta perlindungan kepada
            koperasi,  dan  perlindungan  publik  terhadap  kegiatan  usaha  koperasi.
            Strategi  pemantapan  kelembagaan  koperasi  diharapkan  dapat
            menumbuh-kembangkan  70.000  unit  koperasi  yang  berkualitas  dan
            mampu  memberikan  layanan  yang  baik  kepada  lebih  dari  20  juta
            anggotanya.

        5.  Strategi Peningkatan Sinergi dan Peran Partisipasi Masyarakat
            Sinergi  dan  peran  serta  masyarakat  dalam  pembangunan  ekonomi
            merupakan perwujudan dari demokrasi ekonomi. Strategi peningkatan
            sinergi  dan  partisipasi  masyarakat  dilakukan  dengan  pendekatan
            peningkatan  partisipasi  masyarakat  dalam  perencanaan,  pelaksanaan
            dan  evaluasi  pembangunan  KUMKM;  peningkatan  kapasitas  institusi
            pembina  dan  dunia  usaha  untuk  berpartisipasi  dalam  pembangunan
            KUMKM; dan pengembangan kelembagaan UMKM.
   173   174   175   176   177   178   179   180   181   182   183