Page 180 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 180

Upaya  mengembangkan  jaringan  usaha  ini  dapat  dilakukan  dengan
            berbagai  macam  pola  jaringan  misalnya  dalam  bentuk  jaringan  sub
            kontrak maupun pengembangan kluster.
        5.  Pengembangan Sumber Daya Manusia
            Sumber  daya  manusia  merupakan  faktor  penting  bagi  setiap  usaha
            termasuk  juga  di  sektor  usaha  kecil.  Keberhasilan  industri  skala  kecil
            untuk menembus pasar global atau menghadapi produk-produk impor di
            pasar  domestik  ditentukan  oleh  kemampuan  pelaku-pelaku  dalam
            industri kecil tersebut untuk mengembangkan produk-produk usahanya
            sehingga  tetap  dapat  eksis.  Kelemahan  utama  pengembangan  usaha
            kecil  menengah  di  Indonesia  adalah  karena  kurangnya  ketrampilan
            sumber daya manusia. Oleh karena itu dalam pengembangan usaha kecil
            menengah, pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UMKM baik
            dalam  aspek  kewiraswastaan,  administrasi  dan  pengetahuan  serta
            ketrampilan  dalam  pengembangan  usaha.  Peningkatan  kualitas  SDM
            dilakukan  melalui  berbagai  cara  seperti  pendidikan  dan  pelatihan,
            seminar dan lokakarya, on the job training, pemagangan dan kerja sama
            usaha.  Selain  itu,  salah  satu  bentuk  pengembangan  sumber  daya
            manusia di sektor UMKM adalah Pendampingan. Pendampingan UMKM
            memang  perlu  dan  penting.  Tugas  utama  pendamping  ini  adalah
            memfasilitasi proses belajar atau refleksi dan menjadi mediator untuk
            penguatan  kemitraan  baik  antara  usaha  mikro,  usaha  kecil,  maupun
            usaha menengah dengan usaha besar.
        6.  Peningkatan Akses Teknologi
        7.  Mewujudkan iklim bisnis yang lebih kondusif.
            ersoalan  yang  selama  ini  terjadi  iklim  bisnis  kurang  kondusif  dalam
            menunjang  perkembangan  usaha  seperti  terlihat  dengan  masih
            rendahnya pelayanan publik, kurangnya kepastian hukum dan berbagai
            peraturan daerah yang tidak pro bisnis merupakan bukti adanya iklim
            yang  kurang  kondusif.  Oleh  karena  perbaikan  iklim  bisnis  yang  lebih
            kondusif  dengan  melakukan  reformasi  dan  deregulasi  perijinan  bagi
            UMKM merupakan salah satu strategi yang tepat untuk mengembangkan
            UMKM.  Dalam  hal  ini  perlu  ada  upaya  untuk  memfasilitasi
            terselenggaranaya lingkungan usaha yang efisien secara ekonomi, sehat
            dalam  persaingan  dan  nondiskriminatif  bagi  keberlangsungan  dan
            peningkatan  kinerja  UMKM.  Selain  itu  perlu  ada  tindakan  untuk
            melakukan  penghapusan  berbagai  pungutan  yang  tidak  tepat,
   175   176   177   178   179   180   181   182   183   184   185