Page 156 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 156
kurang menguntungkan bagi UMKM, yaitu dalam hal suku bunga, risk
premium dan rata-rata margin. Berdasarkan perhitungan suku bunga oleh
bank umum, diketahui bahwa semakin tinggi skala usaha, maka risk premium
kredit akan semakin kecil. Risk premium untuk masing-masing skala usaha
yaitu.
Risk premium untuk kredit usaha mikro sebesar 3,1%
Risk premium untuk kredit usaha kecil sebesar 2,6%
Risk premium untuk kredit usaha menengah sebesar 1,8%
Sedangkan apabila dilihat dari sisi margin perlakuannya secara rata-rata bank
umum menyatakan semakin tinggi skala usaha maka margin yang diperoleh
semakin kecil, yaitu.
Rata-rata margin untuk kredit usaha mikro sebesar 5,9%
Rata-rata margin untuk kredit usaha kecil sebesar 4,7%
Rata-rata margin untuk kredit usaha menengah sebesar 4%
Apabila besarnya risk premium dibandingkan dengan default risk dari kredit
akan kontradiktif. Rata-rata default risk kredit yang diberikan oleh bank
umum relatif kecil, yaitu.
Default risk kredit mikro sebesar 0,77%
Default risk kredit kecil dengan plafon sampai dengan Rp100 juta sebesar
0,67%
Default risk kredit kecil dengan plafon antara Rp100 juta sampai dengan
Rp500 juta sebesar 0,65%
Berdasarkan hasil penelitian Biro Kredit Bank Indonesia tahun 2005, diketahui
bahwa sebagian besar bank umum berpendapat bahwa potensi pembiayaan
kepada usaha kecil cukup besar dan menguntungkan. Perkembangan kredit
UMKM yang bersumber dari kredit bank telah mencapai 462,12 trilyun atau
52,5% kredit perbankan dengan komposisi sebagai berikut.
1) Usaha Mikro sebesar Rp186, 52 trilyun
2) Usaha Kecil sebesar Rp131,95 trilyun atau 28,6%
3) Usaha Menengah Besar Rp143,69 trilyun atau 31,1%
Hal ini menunjukkan bahwa penyediaan kredit perbankan bagi UMKM
selama ini sudah cukup besar, lebih dari sebagian alokasi kredit sektor
perbankan. Bisnis UMKM tidak lagi dipandang sebagai bisnis kelas dua.
Terbukti, penyaluran kredit ke sektor UMKM lambat laun mengalami