Page 156 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 156

kurang  menguntungkan  bagi  UMKM,  yaitu  dalam  hal  suku  bunga,  risk
        premium  dan  rata-rata  margin.  Berdasarkan  perhitungan suku  bunga  oleh
        bank umum, diketahui bahwa semakin tinggi skala usaha, maka risk premium
        kredit akan semakin kecil.  Risk premium untuk masing-masing skala usaha
        yaitu.
           Risk premium untuk kredit usaha mikro sebesar 3,1%
           Risk premium untuk kredit usaha kecil sebesar 2,6%
           Risk premium untuk kredit usaha menengah sebesar 1,8%
        Sedangkan apabila dilihat dari sisi margin perlakuannya secara rata-rata bank
        umum menyatakan semakin tinggi skala usaha maka margin yang diperoleh
        semakin kecil, yaitu.
           Rata-rata margin untuk kredit usaha mikro sebesar 5,9%
           Rata-rata margin untuk kredit usaha kecil sebesar 4,7%
           Rata-rata margin untuk kredit usaha menengah sebesar 4%

        Apabila besarnya risk premium dibandingkan dengan default risk dari kredit
        akan  kontradiktif.  Rata-rata  default  risk  kredit  yang  diberikan  oleh  bank
        umum relatif kecil, yaitu.
           Default risk kredit mikro sebesar 0,77%
           Default risk kredit kecil dengan plafon sampai dengan Rp100 juta sebesar
            0,67%
           Default risk kredit kecil dengan plafon antara Rp100 juta sampai dengan
            Rp500 juta sebesar 0,65%

        Berdasarkan hasil penelitian Biro Kredit Bank Indonesia tahun 2005, diketahui
        bahwa sebagian besar bank umum berpendapat bahwa potensi pembiayaan
        kepada usaha kecil cukup besar dan menguntungkan. Perkembangan kredit
        UMKM yang bersumber dari kredit bank telah mencapai 462,12 trilyun atau
        52,5% kredit perbankan dengan komposisi sebagai berikut.
        1)  Usaha Mikro sebesar Rp186, 52 trilyun
        2)  Usaha Kecil sebesar Rp131,95 trilyun atau 28,6%
        3)  Usaha Menengah Besar Rp143,69 trilyun atau 31,1%

            Hal ini menunjukkan bahwa penyediaan kredit perbankan bagi  UMKM
        selama  ini  sudah  cukup  besar,  lebih  dari  sebagian  alokasi  kredit  sektor
        perbankan.  Bisnis  UMKM  tidak  lagi  dipandang  sebagai  bisnis  kelas  dua.
        Terbukti,  penyaluran  kredit  ke  sektor  UMKM  lambat  laun  mengalami
   151   152   153   154   155   156   157   158   159   160   161