Page 161 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 161
4. Perusahaan penjamin juga melakukan kelayakan dan pengendalian atas
kredit yang dijamin, sehingga diharapkan dapat meminimalisasi risiko.
5. Dengan berkurangnya risiko tersebut, maka seharusnya risk premium
yang ditetapkan menjadi salah satu komponen dalam perhitungan
lending rate dapat diturukan sehingga lending rate menjadi lebih rendah
6. Perusahaan Penjamin akan mendapatkan fee penjaminan.
Namun demikian, keterbatasan dalam program penjaminan kredit tetap
ada diantaranya keterbatasan jumlah perusahaan yang bergerak dibidang
penjaminan kredit di Indonesia, belum ada undang-undang yang mengatur
Perusahaan Penjaminan, jaringan pelayanan perusahaan penjamin masih
relative terbatas, BI belum mengakui penjaminan dan Perusahaan Penjamin
sebagai pengurang bobot risiko dalam perhitungan Aktiva Tertimbang
Menurut Risiko (ATMR). Winarni (2006) menyimpulkan bahwa dengan
adanya penjaminan kredit dari Perusahaan Penjamin Kredit, maka usaha kecil
yang sebelumnya tidak memenuhi persyaratan perbankan menjadi bankable,
risiko Bank menjadi berkurang sehingga diharapkan lending rate untuk usaha
kecil dapat diturunkan.
PENUTUP
UMKM memiliki peran dominan dibandingkan usaha lainnya, selain
mampu menyerap tenaga kerja UMKM juga sebagai indikator pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Sebagian besar berpendapat bahwa permasalahn utama
dalam UMKM yaitu permodalan dan pembiayaan, sehingga peran lembaga
keuangan khususnya sektor perbankan menjadi hal yang utama. Kebijakan
kredit dari sektor perbankan masih menjadi sorotan pemerintah. Pengelolaan
kredit oleh sektor perbankan masih belum sepenuhnya memberi keuntungan
bagi UMKM, ada beberapa kondisi perkreditan yang kurang menguntungkan
bagi UMKM, yaitu dalam hal suku bunga, risk premium dan rata-rata margin.
Sektor perbankan dalam menyalurkan kreditnya setelah periode krisis
kemarin lebih berhati-hati, disebabkan karena perbankan masih selektif
dalam penyaluran kreditnya.
Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral telah berupaya untuk
pemberdayaan UMKM melalui 4 (empat) pilar kebijakan dan strategi, yaitu
(1) kebijakan kredit perbankan, (2) pemberian bantuan teknis kepada UMKM,
(3) penelitian mengenai pola pembiayaan kepada UMKM, dan (4) penyediaan
sistem informasi usaha kecil dan pemberian bantuan teknis. Skema