Page 161 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 161

4.  Perusahaan penjamin juga melakukan kelayakan dan pengendalian atas
                   kredit yang dijamin, sehingga diharapkan dapat meminimalisasi risiko.
               5.  Dengan  berkurangnya  risiko  tersebut,  maka  seharusnya  risk  premium
                   yang  ditetapkan  menjadi  salah  satu  komponen  dalam  perhitungan
                   lending rate dapat diturukan sehingga lending rate menjadi lebih rendah
               6.  Perusahaan Penjamin akan mendapatkan fee penjaminan.

                   Namun demikian, keterbatasan dalam program penjaminan kredit tetap
               ada  diantaranya  keterbatasan  jumlah  perusahaan  yang  bergerak  dibidang
               penjaminan kredit di Indonesia, belum ada undang-undang yang mengatur
               Perusahaan  Penjaminan,  jaringan  pelayanan  perusahaan  penjamin  masih
               relative terbatas, BI belum mengakui penjaminan dan Perusahaan Penjamin
               sebagai  pengurang  bobot  risiko  dalam  perhitungan  Aktiva  Tertimbang
               Menurut  Risiko  (ATMR).  Winarni  (2006)  menyimpulkan  bahwa  dengan
               adanya penjaminan kredit dari Perusahaan Penjamin Kredit, maka usaha kecil
               yang sebelumnya tidak memenuhi persyaratan perbankan menjadi bankable,
               risiko Bank menjadi berkurang sehingga diharapkan lending rate untuk usaha
               kecil dapat diturunkan.

               PENUTUP
                   UMKM  memiliki  peran  dominan  dibandingkan  usaha  lainnya,  selain
               mampu menyerap tenaga kerja UMKM juga sebagai indikator pertumbuhan
               ekonomi Indonesia. Sebagian besar berpendapat bahwa permasalahn utama
               dalam UMKM yaitu permodalan dan pembiayaan, sehingga peran lembaga
               keuangan khususnya sektor perbankan menjadi hal yang utama. Kebijakan
               kredit dari sektor perbankan masih menjadi sorotan pemerintah. Pengelolaan
               kredit oleh sektor perbankan masih belum sepenuhnya memberi keuntungan
               bagi UMKM, ada beberapa kondisi perkreditan yang kurang menguntungkan
               bagi UMKM, yaitu dalam hal suku bunga, risk premium dan rata-rata margin.
               Sektor  perbankan  dalam  menyalurkan  kreditnya  setelah  periode  krisis
               kemarin  lebih  berhati-hati,  disebabkan  karena  perbankan  masih  selektif
               dalam penyaluran kreditnya.
                   Bank  Indonesia  (BI)  sebagai  bank  sentral  telah  berupaya  untuk
               pemberdayaan UMKM melalui 4 (empat) pilar kebijakan dan strategi, yaitu
               (1) kebijakan kredit perbankan, (2) pemberian bantuan teknis kepada UMKM,
               (3) penelitian mengenai pola pembiayaan kepada UMKM, dan (4) penyediaan
               sistem  informasi  usaha  kecil  dan  pemberian  bantuan  teknis.  Skema
   156   157   158   159   160   161   162   163   164   165   166