Page 158 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 158

namun  menganjurkan  kepada  bank  untuk  menyalurkan  KUK  sesuai
        kebutuhannya. Selain itu BI mendorong peran Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
        sebagai executing agent atau channelling agent dalam program kerjasama
        antara bank umum dengan BPR yang memiliki sumber daya manusia yang
        lebih  terlatih  dalam  membina  (Setyari,  2007).  BPR  merupakan  lembaga
        keuangan mikro yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan
        jasa  keuangan  kepada  UMKM,  karena  posisi  strategis  yang  dekat  dengan
        masyarakat,  prosedur  pelayanan  kepada  nasabah  yang  lebih  sederhanan
        serta lebih mengutamakan pendekatan personal serta fleksibilitas pola dan
        model  pinjaman.  Kebijakan  inilah  sebagai  salah  satu  pendorong
        meningkatnya jumlah unit UMKM di Indonesia.

        Beberapa  upaya  lain  yang  dilakukan  BI  dalam  pengembangan  UMKM
        menurut Setyobudi (2007) adalah.
        1.  Melakukan  pelatihan-pelatihan  kepada  lembaga  pendamping  UMKM
            dalam  rangka  meningkatkan  kemampuan  kredit  UMKM.  Lembaga
            pendamping UMKM ini disebut sebagai Konsultan Keuangan Mitra Bank
            (KKMB) yang sampai saat ini telah terbentuk 26 Satgas Pemberdayaan
            KKMB di 22 provinsi dengan melibatkan Badan Musyawarah Perbankan
            Daerah (BMPD) setempat, KPK dan Pemda terkait (Setyari, 2007). Pada
            akhirnya  bermunculan  KKMB  di  Surabaya  yang  telah  didirikan  PEAC
            BROMO (Promoting Enterprise Access to Credit) pada Februari 2004 yang
            berperan  sebagai  jembatan  penghubung  antar  UKM  dengan  lembaga
            keuangan  yang  ada  di  Jawa  Timur.  Sedangkan  di  Jawa  Barat  telah
            didirikan Pusat Pembinaan Lembaga Jasa Pengembangan Usaha (Service
            Provider  Management  Center)  yang  menyediakan  pendampingan  dan
            konsultasi bagi UMKM.
        2.  Pendirian  pusat  pengembangan  UKM  (P3UKM)  yaitu  melakukan
            pelatihan  dan  akreditasi  pendamping  UMKM.  Berdasarkan  hasil
            penelitian Setyari (2007) menyatakan bahwa P3UKM telah memainkan
            fungsi dan perannya dengan baik yang ditunjukkan dari 21 pendamping
            UKM sudah terakreditasi dan 10 bank telah yang menggunakan layanan
            jasa para pendamping UKM yang telah diakreditasi. Jumlah penyaluran
            kredit  perbankan  yang  menggunakan  fasilitas  pendamping  UKM  telah
            mencapai sekitar Rp. 24 milyar, sedangkan proposal kredit yang telah
            diajukan dan menunggu persetujuan dari bank telah mencapai lebih dari
            Rp. 27 miliar.
   153   154   155   156   157   158   159   160   161   162   163