Page 158 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 158
namun menganjurkan kepada bank untuk menyalurkan KUK sesuai
kebutuhannya. Selain itu BI mendorong peran Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
sebagai executing agent atau channelling agent dalam program kerjasama
antara bank umum dengan BPR yang memiliki sumber daya manusia yang
lebih terlatih dalam membina (Setyari, 2007). BPR merupakan lembaga
keuangan mikro yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan
jasa keuangan kepada UMKM, karena posisi strategis yang dekat dengan
masyarakat, prosedur pelayanan kepada nasabah yang lebih sederhanan
serta lebih mengutamakan pendekatan personal serta fleksibilitas pola dan
model pinjaman. Kebijakan inilah sebagai salah satu pendorong
meningkatnya jumlah unit UMKM di Indonesia.
Beberapa upaya lain yang dilakukan BI dalam pengembangan UMKM
menurut Setyobudi (2007) adalah.
1. Melakukan pelatihan-pelatihan kepada lembaga pendamping UMKM
dalam rangka meningkatkan kemampuan kredit UMKM. Lembaga
pendamping UMKM ini disebut sebagai Konsultan Keuangan Mitra Bank
(KKMB) yang sampai saat ini telah terbentuk 26 Satgas Pemberdayaan
KKMB di 22 provinsi dengan melibatkan Badan Musyawarah Perbankan
Daerah (BMPD) setempat, KPK dan Pemda terkait (Setyari, 2007). Pada
akhirnya bermunculan KKMB di Surabaya yang telah didirikan PEAC
BROMO (Promoting Enterprise Access to Credit) pada Februari 2004 yang
berperan sebagai jembatan penghubung antar UKM dengan lembaga
keuangan yang ada di Jawa Timur. Sedangkan di Jawa Barat telah
didirikan Pusat Pembinaan Lembaga Jasa Pengembangan Usaha (Service
Provider Management Center) yang menyediakan pendampingan dan
konsultasi bagi UMKM.
2. Pendirian pusat pengembangan UKM (P3UKM) yaitu melakukan
pelatihan dan akreditasi pendamping UMKM. Berdasarkan hasil
penelitian Setyari (2007) menyatakan bahwa P3UKM telah memainkan
fungsi dan perannya dengan baik yang ditunjukkan dari 21 pendamping
UKM sudah terakreditasi dan 10 bank telah yang menggunakan layanan
jasa para pendamping UKM yang telah diakreditasi. Jumlah penyaluran
kredit perbankan yang menggunakan fasilitas pendamping UKM telah
mencapai sekitar Rp. 24 milyar, sedangkan proposal kredit yang telah
diajukan dan menunggu persetujuan dari bank telah mencapai lebih dari
Rp. 27 miliar.