Page 155 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 155
dilakukan oleh bank-bank komersial, pada program ini setiap UMKM bisa
mengajukan kredit dan dianggap layak, selama aset mereka tidak melebihi
batas program. (2) Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Investasi
Kecil (KIK) yang dimotori oleh Bank Indonesia sebagai upaya bank sentral, (3)
Sistem Unit Desa yang dilaksanakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang
mendanai UMKM yang memiliki skala aktivitas lebih kecil daripada yang
diberikan oleh KUK. Dari beberapa program yang telah dilakukan ini, dengan
segala usaha dan keterbatasannya, ternyata tidak memberikan implikasi
sesuai dengan harapan (Setyari, 2007).
Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral telah berupaya untuk
pemberdayaan UMKM melalui 4 (empat) pilar kebijakan dan strategi, yaitu
(1) kebijakan kredit perbankan, (2) pemberian bantuan teknis kepada UMKM,
(3) penelitian mengenai pola pembiayaan kepada UMKM, dan (4) penyediaan
sistem informasi usaha kecil dan pemberian bantuan teknis (Setyari, 2007).
Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2004, bahwa BI bukan berperan sebagai
financing agent, BI masih tetap berperan aktif sebagai konsultan, promotor
dan fasilitator bagi pemberdayaan UMKM. Oleh karena itu, tugas pengelolaan
kredit program dialihkan kepada tiga BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah
yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai koordinator penyaluran skim
KUT, Kkop, KKPA-TR); PT Bank Tabungan Negara (BTN sebagai koordinator
penyaluran skim KPRS dan KPRSS); serta PT Permodalan Nasional Madani.
KONDISI PERKREDITAN BAGI UMKM
Krisis ekonomi yang terjadi telah menyebabkan peningkatkan suku
bunga, penutupan beberapa bank, dan merger didalam sistem perbankan.
Hal itulah yang memberikan dampak negatif terhadap akses UMKM ke
lembaga kredit formal. Sektor perbankan dalam menyalurkan kreditnya
setelah periode krisis kemarin lebih berhati-hati, disebabkan karena
perbankan masih selektif dalam penyaluran kreditnya. Apalagi diramalkan
pada tahun-tahun kedepan tingkat risiko yang akan dihadapi sektor riil akan
semakin meningkat. Terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala bagi
UMKM untuk mendapatkan kredit program antara lain untuk. (1) tujuan
pendekatan dan pola pembayaran (2) distribusi secara sektoral dan regional
(3) ketepatan sasaran penyaluran dana (4) unsur-unsur lain yang tidak terkait
dengan kepentingan pemberdayaan. (Syarif, 2009).
Pengelolaan kredit oleh sektor perbankan masih belum sepenuhnya
memberi keuntungan bagi UMKM, ada beberapa kondisi perkreditan yang