Page 150 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 150

Pertumbuhan
           6   kontribusi PDB    Persen   4,02   5,77    6,76    6,00      5,89
              UMKM

                              Rp.
           7   Nilai Ekspor  UMKM    162.254,52   175.894,89   187.441,82   166.626,50  182.112,70
                             Miliar
              Pertumbuhan Nilai
           8                 Persen    -8,85    8,41     6,56   -11,10     9,29
              Ekspor  UMKM
        Sumber: www.depkop.go.id

            Berdasarkan data pada Tabel 1, diketahui bahwa jumlah UMKM selama
        5 tahun terakhir yaitu tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 jumlah UMKM
        mengalami peningkatan sebesar 9,72% dan peningkatan penyerapan tenaga
        kerja sebesar 17,93 juta atau 18,64% dari total tenaga kerja serta peningkatan
        kontribusi  UMKM  yang  cukup  signifikan  dalam  pembentukan  PDB  yaitu
        sebesar 26,75% dari total PDB.
            Potensi  UMKM  yang  signifikan  dalam  perekonomian  Indonesia  ini
        mendapat  dukungan  dari  berbagai  pihak,  baik  pemerintah,  lembaga
        keuangan  dan  perbankan  maupun  masyarakat  luas  lainnya.  Artinya
        pemberdayaan dan pengembangan UMKM sudah menjadi fokus pemerintah
        sejak krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia, khususnya lembaga keuangan
        dan  perbankan.  Lembaga  keuangan  dan  perbankan  telah  berupaya
        melakukan berbagai program yang terkait dengan pengembangan UMKM,
        namun  demikian  UMKM  masih  juga  belum  dapat  berkembang.
        Perkembangan UMKM masih jauh dari harapan dan memerlukan kebijakan
        yang lebih kondusif, koordinatif dan integrated (Setyobudi, 2007).

        PERMASALAHAN PENGEMBANGAN UMKM
            Kategori  permasalahan  UMKM  menurut  Setyobudi  (2007)  dibedakan
        menjadi tiga problems yaitu (1) basic problems berupa permasalahan modal,
        bentuk badan hukum, SDM, pengembangan produk dan akses pemasaran,
        kemudian (2) advanced problems yang terdiri dari pengenalan dan penetrasi
        pasar ekspor yang belum optimal, kurangnya pemahaman terhadap desain
        produk  produk  yang  sesuai  dengan  karakter  pasar,  permasalahan  hukum
        yang  menyangkut  hak  paten,  prosedur  kontrak  penjualan  serta  peraturan
        yang berlaku di negara tujuan ekspor.  Permasalahan ke-(3), intermediate
        problems  yaitu  permasalahan  antara  masalah  dasar  dengan  masalah
   145   146   147   148   149   150   151   152   153   154   155