Page 151 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 151
lanjutan, artinya permasalahan dari instansi terkait untuk menyelesaikan
masalah dasar agar mampu menghadapi permasalahan lanjutan secara lebih
baik. Winarni (2006) mengidentifikasikan secara umum permasalahan yang
dihadapi oleh UMKM yaitu kurangnya permodalan, kesulitan dalam
pemasaran, persaingan usaha ketat, kesulitan bahan baku, kurangnya teknis
produksi dan keahlian, keterampilan manajerial kurang, kurang pengetahuan
manajemen keuangan dan iklim usaha yang kurang kondusif (perijinan,
aturan/perundang-undangan).
Sementara itu hasil survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia tentang
profil UMKM dalam Setyobudi (2007), menyimpulkan bahwa permasalahan
ataupun kendala UMKM dapat dilihat dari perspektif UMKM itu sendiri dan
perspektif perbankan. Perspektif UMKM menyatakan bahwa dalam 4 (empat)
hal yang menyebakan kinerja UMKM masih rendah, yaitu (1) kemudahan
UMKM dalam memperoleh izin, (2) kemampuan UMKM untuk mengelola
keuangan, (3) ketepatan waktu dan jumlah perolehan kredit dan (4) tenaga
kerja yang terampil. Sementara itu apabila dilhat dari perspektif perbankan,
hal-hal dalam UMKM yang masih berkinerja rendah, yaitu kemampuan
pengelolaan keuangan, kapabilitas pemasaran, keterampilan tenaga kerja
dan kontrol kualitas dalam produksi. Beck (2006) mengemukakan bahwa
permasalahan dalam usaha kecil menengah itu adalah keuangan “access to
finance is an important growth constraint for micro, small and medium-sized
enterprises, that financial and legal institutions play an important role in
relaxing this constraint”. Aspek pembiayaan merupakan kendala penting bagi
pekembangan UMKM, bahwa peran lembaga-lembaga keuangan dan hukum
adalah sangat penting dalam menghadapai kendala ini.
Berdasarkan beberapa penelitian terdahulu dirumuskan bahwa
permasalahan yang sering muncul dan menjadi permasalahan utama dalam
pengembangan UMKM adalah aspek permodalan atau pembiayaaan.
Menurut Syarif (2009) akar permasalahan yang masih menjadi kendala bagi
UMKM adalah kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga
perkreditan formal terutama perbankan. Oleh sebab itu tujuan penulisan
makalah ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peran serta lembaga
keuangan khususnya perbankan melalui kebijakan kreditnya yang
mendukung pengembangan UMKM di Indonesia.