Page 166 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 166

merupakan  suatu  bentuk  usaha  kecil  masyarakat  yang  pendiriannya
        berdasarkan  inisiatif  seseorang.  Sebagian  besar  masyarakat  beranggapan
        bahwa  UMKM  hanya  menguntungkan  pihak-pihak  tertentu  saja.  Padahal
        sebenarnya  UMKM  sangat  berperan  dalam  mengurangi  tingkat
        pengangguran yang ada di Indonesia. UMKM dapat menyerap banyak tenaga
        kerja  Indonesia  yang  masih  mengganggur.  Selain  itu  UMKM  telah
        berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara
        Indonesia.
            UMKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi. karena
        tingkat penyerapan tenaga kerjanya yang relatif tinggi dan kebutuhan modal
        investasinya  yang  kecil,  UMKM  bisa  dengan  fleksibel  menyesuaikan  dan
        menjawab  kondisi  pasar  yang  terus  berubah  (Sopanah,  2010).  Hal  ini
        membuat  UMKM  tidak  rentan  terhadap  berbagai  perubahan  eksternal.
        UMKM justru mampu dengan cepat menangkap berbagai peluang, misalnya
        untuk melakukan produksi yang bersifat substitusi impor dan meningkatkan
        pemenuhan  kebutuhan  dalam  negeri.  Karena  itu,  pengembangan  UMKM
        dapat  menunjang  diversifikasi  ekonomi  dan  percepatan  perubahan
        struktural,  yang  merupakan  prasyarat  bagi  pembangunan  ekonomi  jangka
        panjang yang stabil dan berkesinambungan.
            Suhendar  (2010),  mengatakan  bahwa  kemampuan  UMKM  untuk
        bersaing di era perdagangan bebas, baik di pasar domestik maupun di pasar
        ekspor,  sangat  ditentukan  oleh  dua  kondisi  utama  yang  perlu  dipenuhi.
        Pertama, lingkungan internal UMKM yang kondusif, mencakup aspek kualitas
        SDM,  penguasaan  teknologi  dan  informasi,  struktur  organisasi,  sistem
        manajemen, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal, jaringan bisnis dengan
        pihak luar, dan tingkat kewirausahaan (entrepreneurship). Kedua, lingkungan
        eksternal  harus  juga  kondusif,  yang  terkait  dengan  kebijakan  pemerintah,
        aspek  hukum,  kondisi  persaingan  pasar,  kondisi  ekonomi-sosial-
        kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan
        perubahan  ekonomi  global.    Selain  kedua  kondisi  tersebut,  strategi
        pemberdayaan UMKM untuk dapat memasuki pasar global menjadi sangat
        penting  bagi  terjaminnya  kelangsungan  hidup  UMKM.  Namun  dalam
        perkembangannya,  UMKM  memiliki  keterbatasan  dalam  berbagai  hal,
        diantaranya  keterbatasan  mengakses  informasi  pasar,  keterbatasan
        jangkauan pasar, keterbatasan jejaring kerja, dan keterbatasan mengakses
        lokasi usaha yang strategis (Tambunan, 2012). Untuk itu diperlukan upaya
   161   162   163   164   165   166   167   168   169   170   171