Page 168 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 168
Kegagalan pola pembangunan ekonomi yang bertumpu pada
konglomerasi usaha besar telah mendorong para perencana ekonomi untuk
mengalihkan upaya pembangunan dengan bertumpu pada pemberdayaan
pengusaha kecil. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan
kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan
terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis,
serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi
(Tabel 1). Secara riil UMKM juga sebagai sektor usaha yang paling besar
kontribusinya terhadap pembangunan nasional, terbukti telah
menyumbangkan pemasukan yang cukup besar bagi PDB Indonesia. Selain
itu, UMKM juga mampu menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi
tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu dalam mengurangi
jumlah pengangguran.
Tabel 1. Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)
2012-2013
Perkembangan
No Indikator 2012 2013
Tahun 2012-2013
1. Usaha Mikro
55.856.176 57.189.393 1.333.217
(UMi)
2. Usaha Kecil (UK) 629.418 654.222 24.803
3. Usaha
48.997 52.106 3.110
Menengah (UM)
4. Mikro, Kecil,
Menengah 56.534.592 57.895.721 1.361.129
(UMKM)
Sumber: Departemen Koperasi, 2016
Namun dalam perkembangannya, UMKM memiliki keterbatasan dalam
berbagai hal, diantaranya keterbatasan mengakses informasi pasar,
keterbatasan jangkauan pasar, keterbatasan jejaring kerja, dan keterbatasan
mengakses lokasi usaha yang strategis. Untuk itu diperlukan upaya untuk
meningkatkan akses UMKM pada informasi pasar, lokasi usaha dan jejaring
usaha agar produktivitas dan daya saingnya meningkat. Sehingga dituntut
adanya peran dan partisipasi bebagai pihak terutama pemerintah daerah dan
kalangan perguruan tinggi untuk membantu dan memfasilitasi akses