Page 167 - Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif
P. 167
untuk meningkatkan akses UMKM pada informasi pasar, lokasi usaha dan
jejaring usaha agar produktivitas dan daya saingnya meningkat.
Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran yang cukup besar
dalam pembangunan ekonomi nasional, hal ini terlihat dari kontribusinya
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang terus meningkat
setiap tahunnya. Menjelang akhir tahun 2004 telah disepakati oleh negara-
negara di Asia termasuk Indonesia untuk mempercepat 2 tahun perdagangan
bebas di wilayah Asia. Konsekuensi logis dari komitmen tersebut adalah
bahwa semua negara yang ikut serta dalam kesepakatan tersebut harus
mengikuti aturan-aturan main yang disepakati dalam perdagangan bebas
tersebut. Masalahnya adalah apakah kita sudah siap untuk menghadapi
kondisi tersebut? Jika tidak/belum kenapa ikut menyepakati. Jika ya, sektor
dan subsektor serta komoditi yang dapat diandalkan untuk mengisi kegiatan
perdagangan bebas tersebut. Kemudian kegiatan usaha dengan klasifikasi
dan kualifikasi usaha seperti apa yang kemungkinan dapat ikut secara aktif
dalam perdagangan bebas tersebut.
Tentang komoditi yang kemungkinan berpeluang untuk dapat secara
aktif diperdagangkan pada pasar regional/global yang kompetitif tersebut,
tampaknya tidak ada pilihan, kecuali yang mempunyai keunggulan
komparatif (comparative advantages) (Suherman, 2004). Komoditi tersebut
terutama berasal dari sektor pertanian khususnya subsektor perkebunan dan
sektor kelautan khususnya subsektor perikanan serta sektor industri
khususnya subsektor industri pengolahan dan industri kecil. Kemudian,
kualifikasi usaha yang mempunyai peluang untuk dapat mengembangkan
usahanya sekaligus menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia
adalah kegiatan usaha yang mempunyai pengalaman/catatan (track record)
yang baik terutama selama sepuluh tahun terakhir. Selanjutnya atas dasar
pengalaman terutama di masa krisis tujuh tahun terakhir, pilihan untuk
memprioritaskan kegiatan usaha (pengusaha) dengan skala usaha kecil dan
menengah (UMKM) adalah merupakan pilihan yang cukup bijaksana. Oleh
karena itu, yang penting adalah bagaimana mencermati kemungkinan yang
dapat terjadi dalam kegiatan ekonomi dunia, regional dan di Indonesia sendiri
dalam kurun 5 tahun ke depan. Bagaimana peluangnya bagi UMKM, untuk
dapat mengembangkan kegiatan usahanya pada pasar yang kompetitif,
sehingga disamping dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas usahanya
juga dapat menopang secara kuat perekonomian Indonesia.