Page 135 - Pembelajaran Online (Edisi 2)
P. 135
BUKU PEMBELAJARAN ONLINE
Banyak definisi yang dibuat untuk OER. The Organization for
Economic Co-operation and Development (OECD) dan UNESCO
mendefinisikan OER sebagai:
“…digitised materials offered freely and openly for
educators, students, and self-learners to use and reuse for
teaching, learning, and research.” (OECD, 2007, hal. 30).
“… are teaching, learning and research materials in any
medium – digital or otherwise – that reside in the public
domain or have been released under an open license that
permits no-cost access, use, adaptation and redistribution
by others with no or limited restrictions (UNESCO, retrieved
from http://www.unesco.org/themes/building-knowledge-
societies/oer)
Lebih lanjut, OECD menyebutkan bahwa OER meliputi materi
pembelajaran (dapat keseluruhan mata pelajaran, bahan ajar
124 125
utuh, modul pembelajaran, LOM, artikel jurnal, dll.), perlengkapan
pembelajaran (tool) seperti software untuk mengembangkan ataupun
menyampaikan pembelajaran, dan sumberdaya implementasi
pembelajaran seperti hak kekayaan intelektual dan hak cipta yang
mendukung pembukaan akses kepada materi pembelajaran.
Dari kedua definisi tersebut, secara generik OER bisa diartikan
sebagai berbagai bentuk materi pembelajaran dan riset dalam
medium apapun (digital ataupun non-digital) yang tersedia di
dalam ruang publik dan diedarkan dengan skema lisensi kekayaan
intelektual yang mengijinkan penggunaan dan pendaur-ulangan
oleh orang lain secara gratis. OER meliputi berbagai materi mulai dari
potongan materi seperti LO/LOM sampai dengan buku utuh ataupun
keseluruhan mata kuliah; serta berbagai perangkat lunak dan
perangkat lainnya yang dapat menunjang pembelajaran. Termasuk
di dalamnya software dan juga skema hak kekayaan intelektual yang