Page 276 - Cakrawala Pendidikan
P. 276

I G.A.K.  Warclani

           keluarganya.  Harapan  yang  tidak  pernah  diungkapkan  secara
           nyata  tersebut  antara  lain  dapat  diterjemahkan  sebagai  berikut
           Pertama,  dalam  PP  No.  72  Tahun  1991  tentang  Pendidikan  Luar
           Biasa  dinyatakan  bahwa:  PLB  bertujuan  membantu peserta  didik
           yang  menyandang  kelainan  fisik  danlatau  mental  agar  mampu
           mengembangkan  sikap,  pengetahuan  dan  keterampilan  sebagai
           pribadi  maupun   anggota   masyarakat  dalam   mengadakan
           hubungan timbal- batik dengan lingkungan sosial,  budaya dan a/am
           sekitar  serta  dapat  mengembangkan  kemampuan  dalam  dunia
           kerja  atau  mengikuti  pendidikan  lanjutan.  Jika  tujuan  ini  disimak
           baik-baik,  ternyata  peserta  didik  penyandang  kelainan  memang
           diharapkan  mampu  berkembang  secara  optimal  sebagaimana
           halnya  peserta  didik  yang  lain.  Harapan  ini  tentu  merupakan
           harapan  seluruh  peserta  didik  berkelainan  dan  keluarganya.
           Mereka  ingin  mendapat  pendidikan  yang  sesuai  dengan
           kemampuan,  minat,  dan  kelainan  yang  disandangnya  sehingga
           potensi  yang  dimilikinya  dapat  berkembang  secara  optimaL
           Dengan  demikian,  pada  akhir  pendidikannya  mereka  juga
           diharapkan  memiliki  keterampilan  untuk  memasuki  dunia  kerja.
           Selanjutnya,  dambaan para penyandang kelainan dan keluarganya
           adalah   dunia  kerja  akan  dibuka  bagi  mereka  sesuai  dengan
           kemampuan/keterampilan yang  mereka kuasai.  Mereka tentu  tidak
           ingin diterima dalam dunia kerja hanya karena belas kasihan, tetapi
           yang  mereka  inginkan.  mereka  diterima  karena  kemampuan/
           keterampilan yang mereka miliki memang sesuai dengan pekerjaan
           tersebut Singkatnya, para penyandang kelainan ingin diperlakukan
           sebagai  warga  negara  yang  mempunyai  hak  dan  kewajiban  yang
           sama dengan warga negara yang tidak menyandang kelainan.

           Tantangan bagi Pendidikan Luar Biasa
           Dengan  menyimak  uraian  pada  bagian  terdahulu,  setiap  orang
           akan  menyadari  bahwa  PLB  di  Indonesia  menghadapi  tantangan
           yang  cukup  besar  agar  dapat  mewujudkan  kesejahteraan/masa
           depan  bagi  para  penyandang  kelainan,  sesuai  dengan  misi
           UUSPN.  Secara umum tantangan ini dapat dikelompokkan menjadi
           dua  bagian  besar,  yaitu  tantangan  selama  masa  pendidikan  dan
           tantangan  pasca  pendidikan.  Tantangan  dalam  masa  pendidikan
           menyangkut berbagai aspek,  seperti  masih rendahnya minat untuk



           266
   271   272   273   274   275   276   277   278   279   280   281