Page 626 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 626

PENDIDIKAN TINGGJ  )ARAK )AUH



           3.  Prosedur Perencanaan
                  Seperti  telah  diuraikan  di  muka,  PT JJ  memiliki  sistem
           teknik  yang  sulit  untuk  dipisahkan.  Kegiatan  yang  satu  saling
           berhubungan  secara  sekuensial  dengan  kegiatan  lainnya.  Sistem
           teknik  yang  demikian  harus  menjadi  perhatian  utama  dalam
           perencanaan  kegiatan,  terutama dalam  menetapkan  VC.  Volume
           kegiatan-kegiatan   seperti   penyelenggaraan   ujian,   tutorial,
           pengadaan  bahan  ajar,  pengolahan  registrasi,  dan  praktikum
           amat dipengaruhi  oleh  jumlah  mahasiswa.  Untuk itu,  manajemen
           perlu  melakukan  kajian  yang  matang  tentang  prediksi  jumlah
           mahasiswa dan alokasi anggaran.
                  Alokasi  anggaran  dipengaruhi  oleh  strategi  pencapaian
           tujuan  organisasi.  Program  dan  kegiatan  yang  memperoleh
           prioritas  pada  tahun  anggaran tersebut akan  memperoleh alokasi
           pembiayaan  dalam  jumlah  yang  cukup  pada  tahun  berjalan.
           Manajemen  juga  harus  menentukan  besarnya  persentase  untuk
           setiap  kelompok  kegiatan/program,  misalnya  dalam  suatu  tahun
           anggaran  ditetapkan  bahwa  kegiatan  diprioritaskan  pada  revisi
           bahan  ajar,  dan  peningkatan  kualitas  penyelenggaraan  ujian.
           Persentase  alokasi  anggaran  untuk  pengadaan  bahan  ajar  dan
           ujian harus memperoleh  prioritas.  Sebagai contoh  misalnya,  pada
           suatu tahun anggaran ditetapkan bahwa pembiayaan untuk:
           1.  gaji, tunjangan, dan upah (10%),
           2.  pembayaran pajak dan asuransi (2%),
           3.  pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana (8%),
           4.  pembayaran jasa (3%),
           5.  penyelenggaraan ujian (20%),
           6.  penyelenggaraan tutorial ( 15% ),
           7.  penyelenggaraan promosi (7%),
           8.  pengadaan bahan ajar (25%),
           9.  pengolahan data registrasi mahasiswa (10%),




                                                                   621
   621   622   623   624   625   626   627   628   629   630   631