Page 27 - Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
P. 27

Soekartawi,  Mengapa  Diperlukan  PTJJ?



          ini   Belajar-e  sering  disebut  pula  dengan  nama  kursus  online
          karena aplikasinya memanfaatkan jasa internet
                 Pemanfaatan  internet  di  Indonesia  pada  tahap  'baru
          mulai'  Sebenarnya  pemanfatan  internet  untuk  belaJar-e  di
          Indonesia  bisa  ditingkatkan  kalau  fasilitas  yang  mendukungnya
          memadai,  baik fasilitas yang  berupa  infrastruktur maupun fasilitas
          yang  bersifat  kebijakan.  Hal  ini  bukan  saja  didukung  oleh  data
          seperti  yang  disajikan  diatas,  namun  juga  semakin  banyaknya
          warung-warung  internet  (Warnet)  yang  muncul  di  berbagai
          pelosok di Indonesia.  Pengguna internet bukan saja dari kalangan
          pelajar  dan  mahasiswa,  namun  juga  dari  kalangan  masyarakat
          yang  lain.  Hal  ini  bisa  dipakai  sebagai  indikasi  bahwa  internet
          memang  diperlukan  untuk  membantu  kelancaran  pekerjaan  atau
          tugas-tugas pengguna internet
                  Karena  berbagai  keterbatasan,  perkembangan  fasilitas
          internet  di  Indonesia  belum  seperti  yang  diharapkan.  Namun
          perlu  diakui  bahwa  pemerintah  telah  memfasilitasi  tumbuh  dan
          berkembangnya  internet  di  Indonesia,  dengan  membangun
          berbagai  fasilitas,  apakah  itu  jaringan  telepon,  listrik  dan  fasilitas
          lainnya.  Warung  lnformasi  dan  Teknologi  atau  Warintek  yang
          diselenggarakan oleh  Kantor Menteri  Negara  Riset dan Teknologi
          dan  PDII-LIPI  baru  dimulai  bulan  Agustus  2000  kini  tumbuh  dan
          berkembang pesat (Munaf, 2001 ).
                 Namun  harus  juga  diakui  bahwa  fasilitas  telepon  dan
          listrik  di  daerah-daerah  tertentu  di  Indonesia  memang  masih
          terbatas  dan  hal  ini  menyebabkan  berkurangnya  pengguna
          internet  Ditambah  lagi  belum tersedianya  perangkat hukum  siber
          yang  jelas  dan  belum  diketahuinya  perangkat  hukum  siber
          tersebut oleh masyarakat luas. Akibatnya pertambahan investor di
          bidang IT/internet ini terhambat.
                 Sistem  PJJ  dan  juga  belajar-e  kini  sudah  mulai  banyak
          digunakan  oleh  para  penyelenggara  PJJ  setelah  terbitnya  Surat



          12
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32